PALOPO, SULUTNEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Palopo melalui Seksi Hukum memberikan Pembinaan dan Penyuluhan Hukum (Binluh) kepada sekitar 150 mahasiswa Universitas Kurnia Jaya Persada Palopo, Rabu (2/9/2026). Kegiatan ini memperkuat sinergi Polri dengan mahasiswa. Selain itu, Binluh meningkatkan pemahaman generasi muda tentang hukum, toleransi, dan persatuan.
Kasikum Polres Palopo IPTU Nurdin mengajak mahasiswa menghargai perbedaan dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga meminta mereka mengenali bahaya intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting dalam menjaga persatuan. Mereka juga dapat menyebarkan pesan toleransi di lingkungan kampus dan masyarakat.
“Mahasiswa merupakan kaum intelektual yang memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan. Mari bersama-sama menjadi agen yang menyebarkan nilai toleransi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya intoleransi dan radikalisme,” ujar Iptu Nurdin.
Selanjutnya, Seksi Hukum Polres Palopo membuka sesi diskusi bersama mahasiswa. Para peserta aktif menyampaikan sejumlah pertanyaan. Mereka membahas persoalan hukum dan isu sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Diskusi tersebut menunjukkan perhatian mahasiswa terhadap pentingnya menjaga kerukunan dan keutuhan bangsa.
Selain itu, Polres Palopo mendorong mahasiswa bersikap kritis saat menerima informasi. Mereka perlu memeriksa informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Sikap tersebut penting untuk mencegah penyebaran paham intoleran dan radikal, terutama melalui media sosial.
Karena itu, Polres Palopo terus membangun komunikasi dengan kalangan mahasiswa. Sinergi tersebut diharapkan mendorong generasi muda ikut menjaga keamanan dan persatuan. Mahasiswa juga dapat menjadi agen toleransi di lingkungan kampus dan masyarakat.
Melalui Binluh Hukum ini, Polres Palopo mengajak mahasiswa mengambil peran dalam menjaga kerukunan. Upaya tersebut sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan yang kondusif di Kota Palopo.
Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)





