Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Jakarta · 2 Sep 2026 11:53 WITA ·

Polri Perkuat Pencegahan Karhutla, Polda Tingkatkan Kesiapsiagaan


Polri Perkuat Pencegahan Karhutla, Polda Tingkatkan Kesiapsiagaan Perbesar

JAKARTA, SULUTNEWS.COM  –  Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperkuat pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh Indonesia. Jajaran kepolisian mengantisipasi pembukaan lahan dengan cara membakar yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.

 

Kapolri mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 pada 31 Agustus 2026. Telegram itu memuat strategi bagi seluruh Polda untuk mencegah dan menangani karhutla di wilayah masing-masing.

 

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri mengutamakan pencegahan dan kesiapsiagaan sejak dini.

 

“Polri memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian karhutla dengan mengedepankan kesiapsiagaan, sinergi lintas sektor, serta keterlibatan masyarakat. Pencegahan menjadi langkah utama agar potensi kebakaran dapat diminimalkan dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas,” ujar Trunoyudo.

 

Karena itu, Polri meminta seluruh Polda mendorong pemerintah daerah melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Jajaran juga mengevaluasi aturan daerah yang masih membuka ruang bagi praktik tersebut.

 

Selanjutnya, Polda menggandeng pemerintah daerah dan berbagai instansi untuk mencegah karhutla. Mereka berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kehutanan, TNI, perusahaan perkebunan, serta unsur terkait lainnya.

 

Selain itu, Polri mendorong perusahaan membangun embung dan sekat kanal di sekitar lahan perkebunan. Jajaran juga merekrut relawan tanggap api dan melatih mereka menghadapi karhutla.

 

Kemudian, petugas mengajarkan teknik pengendalian api kepada para relawan. Bekal tersebut membantu mereka merespons kebakaran dengan cepat.

 

Di sisi kesiapsiagaan, setiap Polres menggelar apel siaga. Para pimpinan satuan mengecek personel, kendaraan, peralatan, serta sarana pendukung lainnya.

 

Berikutnya, Polri melatih personel Satbrimob dan Samapta untuk menghadapi karhutla. Polda juga dapat membentuk Satgas Aman Nusa II serta menjalankan operasi kontinjensi sebagai power on hand Polda.

 

Trunoyudo mengatakan, Polri turut memperhatikan dampak karhutla terhadap masyarakat. Asap kebakaran dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar dan memengaruhi kondisi psikologis warga.

 

Untuk itu, Polri mengajak masyarakat bergabung dalam Satgas Karhutla. Jajaran juga menyiapkan kelas aman asap bagi pelajar dan memberikan pendampingan psikologis kepada warga yang mengalami dampak kebakaran.

 

Sementara itu, jajaran Polda menggelar patroli terpadu di wilayah rawan kebakaran dan pembakaran lahan. Petugas juga meningkatkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah pembakaran dan menemukan titik api lebih cepat.

 

Selain patroli, Polri menegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Petugas dapat memberikan sanksi administratif, denda, maupun pidana sesuai aturan hukum.

 

Trunoyudo menegaskan bahwa Polri tetap mengutamakan perlindungan masyarakat dan lingkungan. Karena itu, petugas akan menindak pelaku pembakaran sesuai ketentuan hukum secara profesional, proporsional, dan terukur.

 

Dengan demikian, Polri menggabungkan pencegahan, kesiapsiagaan, patroli, pelibatan masyarakat, dan penegakan hukum dalam pengendalian karhutla. Jajaran kepolisian juga memetakan wilayah rawan agar petugas dapat merespons kebakaran dengan cepat.

 

Melalui strategi tersebut, Polri mengajak pemerintah, TNI, dunia usaha, dan masyarakat menjaga hutan serta lahan. Kolaborasi lintas sektor membantu seluruh pihak menekan risiko karhutla di berbagai daerah.

Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Mutasi 424 Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

31 Agustus 2026 - 14:03 WITA

KSPSI: Promosi Jabatan dan Raih  Bintang Tiga, Bukti RHL Sukses Jabat Kapolda Sulut

31 Agustus 2026 - 13:00 WITA

Polda Metro Jaya Kawal Aspirasi, Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan

28 Agustus 2026 - 21:34 WITA

Polres Metro Jakpus Bagi Enam Zona, Kawal Aspirasi Secara Humanis

28 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Koordinator BCW Jemmy Endey : BCW Soroti Transparansi Cukai Rokok, Akan Uji Data Produksi hingga Penerimaan Negara

28 Agustus 2026 - 08:50 WITA

Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Jadi Tersangka

25 Agustus 2026 - 20:50 WITA

Trending di Jakarta