Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Jakarta · 28 Agu 2026 21:34 WITA ·

Polda Metro Jaya Kawal Aspirasi, Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan


Polda Metro Jaya Kawal Aspirasi, Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan Perbesar

JAKARTA, SULUTNEWS.COM  –  Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengawal kegiatan penyampaian aspirasi di muka umum dengan pendekatan humanis dan komunikatif. Personel kepolisian menjaga keamanan agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara tertib, aman, dan bertanggung jawab.

Selain mengawal peserta aksi, polisi juga mengatur situasi di sekitar lokasi. Langkah itu menjaga masyarakat lain tetap menjalankan aktivitas tanpa gangguan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan Polri menempatkan pelayanan masyarakat sebagai bagian utama dalam pengamanan penyampaian pendapat.

Budi menegaskan masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan aspirasi. Namun, peserta harus mematuhi aturan hukum dan menjaga etika selama kegiatan.

“Polri hadir memberikan pelayanan dalam penyampaian pendapat di muka umum. Itu merupakan hak dasar, hak konstitusi yang dilindungi oleh undang-undang. Tetapi ada aturan hukum, ada etika yang harus menjadi pertanggungjawaban kita bersama agar pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum dapat berjalan aman, tertib, damai, dan bertanggung jawab,” ujar Budi dalam konferensi pers Polda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026).

Budi meminta peserta memahami ketentuan mengenai barang yang mereka bawa saat menyampaikan pendapat.

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 mengatur ketentuan penyampaian pendapat di muka umum, termasuk sejumlah larangan yang harus peserta perhatikan.

Karena itu, peserta perlu memeriksa barang bawaan sebelum mengikuti kegiatan. Polisi juga meminta masyarakat menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan.

Polda Metro Jaya juga mengerahkan personel untuk memantau ruang digital.

Tim memeriksa berbagai konten yang berpotensi memicu keresahan masyarakat. Polisi mencermati provokasi, hoaks, disinformasi, malinformasi, hingga ujaran kebencian.

“Kami dari Polda Metro Jaya akan melakukan patroli media sosial dan akan men-stem kalau itu hoaks ataupun disinformasi dan malinformasi. Adapun terkait penemuan di lapangan, ini merupakan penyelidikan baik secara digital maupun konvensional yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya,” jelas Budi.

Jajaran Polda Metro Jaya menindaklanjuti informasi yang muncul dari ruang digital maupun temuan di lapangan.

Petugas mengumpulkan data, memeriksa informasi, dan mencocokkannya dengan kondisi sebenarnya.

Polisi menggunakan penyelidikan digital dan konvensional untuk memastikan fakta sebelum mengambil langkah hukum.

Budi menegaskan polisi tidak membatasi masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Sebaliknya, polisi memberikan pelayanan agar peserta dapat menyampaikan aspirasi dengan aman.

“Kepolisian tidak pernah membatasi ruang kemerdekaan penyampaian pendapat, melainkan memastikan aspirasi tersampaikan dengan baik dan seluruh masyarakat dapat beraktivitas sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Polisi juga mengingatkan peserta agar menghormati hak masyarakat lain selama kegiatan berlangsung.

Personel kepolisian mengatur pergerakan di sekitar lokasi penyampaian aspirasi.

Petugas menjaga arus lalu lintas dan memantau aktivitas masyarakat di berbagai sektor.

Berdasarkan pemantauan hingga pukul 10.38 WIB, Budi menyebut situasi Jakarta masih aman dan terkendali.

Masyarakat tetap menjalankan aktivitas pendidikan, ibadah, dan perekonomian. Pengguna jalan juga tetap beraktivitas di tengah kegiatan penyampaian aspirasi.

Polda Metro Jaya terus mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.

Personel memantau situasi dari sejumlah titik dan berkomunikasi dengan masyarakat. Mereka juga menyesuaikan langkah pengamanan berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan.

Selain itu, polisi mengajak masyarakat menyaring informasi sebelum menyebarkannya.

Budi mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban Jakarta.

Ia meminta masyarakat menyampaikan perbedaan pendapat secara damai. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberi ruang kepada pihak yang ingin memicu kekerasan.

Menurut Budi, masyarakat dapat menyampaikan kritik tanpa merusak fasilitas, mengganggu warga lain, atau melakukan tindakan kekerasan.

“Aspirasi harus disampaikan melalui ruang keselamatan dan harus mendapat perlindungan. Potensi-potensi kekerasan harus dicegah sedikit mungkin. Demokrasi memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” pungkasnya.

Polda Metro Jaya selanjutnya terus mengawal kegiatan dengan mengutamakan komunikasi dan pelayanan. Polisi juga menjaga agar masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari secara aman dan tertib.

Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Polres Metro Jakpus Bagi Enam Zona, Kawal Aspirasi Secara Humanis

28 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Koordinator BCW Jemmy Endey : BCW Soroti Transparansi Cukai Rokok, Akan Uji Data Produksi hingga Penerimaan Negara

28 Agustus 2026 - 08:50 WITA

Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Jadi Tersangka

25 Agustus 2026 - 20:50 WITA

Polri-Bhayangkari Kirim Logistik untuk Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026 - 17:41 WITA

KSMI Gelar Liga Sepakbola Mini Santri dan Piala Asia, Tunjuk Tundra Meliala sebagai Waketum

23 Agustus 2026 - 20:12 WITA

Jembatan Merah Putih Presisi: Bukti Nyata Sinergi TNI–Polri, Hadir Membuka Akses dan Masa Depan Rakyat

14 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Trending di Jakarta