Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Jakarta · 28 Agu 2026 08:50 WITA ·

Koordinator BCW Jemmy Endey : BCW Soroti Transparansi Cukai Rokok, Akan Uji Data Produksi hingga Penerimaan Negara


Foto - Koordinator BCW Jemmy Endey Perbesar

Foto - Koordinator BCW Jemmy Endey

Jakarta,Sulutnews.com – Bea Cukai Watch (BCW) menaruh perhatian besar terhadap transparansi dan akuntabilitas penerimaan negara dari sektor Cukai Hasil Tembakau (CHT). Untuk itu, BCW berencana melakukan kajian menyeluruh terhadap rantai administrasi cukai selama kurun waktu lima tahun terakhir, mencakup alur dari produksi hasil tembakau, pemesanan dan pencetakan pita cukai, distribusi serta penggunaannya, hingga realisasi penerimaan negara dan perkembangan peredaran produk tembakau ilegal.

Koordinator BCW, Jimmy Endey, dalam siaran pers yang diterima Wartawan Sulutnews, Jumat (28/8/2026), menyampaikan bahwa kajian ini diperlukan guna menyajikan gambaran yang utuh kepada publik mengenai hubungan antara produksi hasil tembakau secara legal dengan penerimaan cukai yang masuk ke kas negara.

Menurut Jimmy, CHT merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang bernilai sangat besar. Oleh karena itu, keterbukaan informasi serta kemampuan merekonsiliasi data dari hulu hingga hilir menjadi hal yang sangat penting, guna menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap potensi penerimaan negara dapat dilindungi dan dipertanggungjawabkan.

“Ini menyangkut uang negara dalam jumlah yang sangat besar. Publik berhak memperoleh gambaran yang jelas: berapa yang diproduksi secara sah, berapa pita cukai yang dipesan dan dicetak, berapa yang didistribusikan dan digunakan, serta berapa yang akhirnya menjadi penerimaan negara,” ujar Jimmy dalam pertemuan di Sekretariat BCW, Jakarta.

BCW menegaskan, kajian ini tidak berangkat dari asumsi atau tuduhan telah terjadi kebocoran penerimaan negara. Justru, kajian bertujuan untuk menguji apakah seluruh rangkaian data terkait administrasi cukai dapat direkonsiliasi secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Apabila seluruh data saling bersesuaian, hal itu justru memperkuat kepercayaan terhadap sistem yang berjalan. Namun jika ditemukan selisih atau anomali, kita perlu mengetahui penyebabnya. Bisa saja hal itu terjadi karena penyesuaian kebijakan yang sah, atau faktor lainnya. Jangan berspekulasi tanpa dasar — mari kita uji dengan data,” tegas Jimmy.

Produksi Legal Menurun, Penerimaan Tetap Tinggi — Sebuah Fenomena yang Perlu Dikaji

Salah satu hal yang menjadi sorotan BCW adalah adanya kecenderungan penurunan volume produksi rokok legal dalam beberapa tahun terakhir. Data yang dihimpun dari berbagai publikasi menunjukkan volume produksi rokok legal berada pada kisaran 334,8 miliar batang pada tahun 2021, dan cenderung menurun hingga mencapai sekitar 307,8 miliar batang pada tahun 2025.

Di saat yang sama, nilai penerimaan cukai negara tetap terjaga dalam kisaran ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.

BCW menilai, kondisi tersebut belum tentu menunjukkan adanya ketidakberesan. Perubahan tarif cukai, pergeseran struktur produksi, perbedaan jenis produk, harga jual eceran, hingga perubahan pola konsumsi masyarakat dapat memengaruhi hubungan antara volume produksi dan nilai penerimaan. Meski demikian, fenomena ini dinilai penting untuk dikaji secara mendalam dan komprehensif.

“Pertanyaannya bukan hanya mengapa produksi legal turun. Kita juga perlu bertanya: ketika produksi legal menurun, ke mana konsumennya berpindah? Apakah konsumsi memang menurun, beralih ke produk legal yang lebih terjangkau, berubah ke jenis hasil tembakau lain, ke produk tembakau berbasis elektronik, atau justru beralih ke pasar gelap dan produk ilegal?” papar Jimmy.

BCW Akan Telusuri Rantai Pengelolaan Pita Cukai Secara Menyeluruh

Aspek lain yang menjadi fokus kajian adalah tata kelola pita cukai — mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan dan pencetakan, penyimpanan, pemesanan oleh pelaku usaha, distribusi, penggunaan, pengembalian, hingga pemusnahan.

Menurut Jimmy, pita cukai memiliki kedudukan yang sangat strategis karena merupakan dokumen sekuriti negara sekaligus instrumen pembayaran lunas cukai. Oleh karena itu, akuntabilitas setiap lembar pita yang dicetak menjadi elemen kunci dalam menjaga keutuhan pengawasan penerimaan negara.

“Pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah setiap pita cukai yang dicetak dapat ditelusuri hingga status akhirnya? Berapa yang didistribusikan, berapa yang digunakan, berapa yang dikembalikan, dan berapa yang dimusnahkan? Jika data terbuka dan dapat direkonsiliasi, publik akan memperoleh keyakinan bahwa sistem pengawasan berjalan dengan kuat,” jelas Jimmy.

Selain itu, BCW juga akan menelaah data pelanggaran terkait pita cukai, antara lain penggunaan pita palsu, pita bekas, pita yang tidak sesuai peruntukan, serta peredaran produk tembakau tanpa pita cukai sama sekali.

Menguji Potensi, Bukan Menuduh Terjadinya Kebocoran

BCW menekankan bahwa potensi kebocoran penerimaan negara harus dipandang sebagai risiko fiskal yang perlu dikaji dan diuji — bukan kesimpulan yang ditarik sebelum data diperoleh dan diverifikasi.

Kajian ini akan menyatukan sejumlah kelompok data yang selama ini kerap dibahas secara terpisah. Data produksi legal akan dibandingkan dengan data pemesanan dan penggunaan pita cukai. Data jumlah pita yang dicetak akan direkonsiliasi dengan data distribusi, penggunaan, pengembalian, dan pemusnahannya. Selanjutnya, seluruh data tersebut akan dipadukan dengan data realisasi penerimaan CHT serta perkembangan penindakan terhadap produk tembakau ilegal.

“BCW tidak akan menyimpulkan adanya kebocoran hanya karena menemukan angka yang berbeda. Anomali adalah pertanyaan yang harus dijawab, bukan vonis yang dijatuhkan. Kita akan meminta penjelasan resmi kepada Bea Cukai, melakukan verifikasi menyeluruh, dan baru kemudian menarik kesimpulan yang berdasar,” tegas Jimmy.

Pendekatan tersebut, kata Jimmy, penting agar fungsi pengawasan masyarakat dapat berjalan secara kritis namun tetap objektif, serta senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Tidak Hanya Sigaret, Cerutu Juga Akan Dipetakan

Kajian ini juga akan memilah data berdasarkan jenis hasil tembakau, meliputi Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), Sigaret Kretek Tangan (SKT), cerutu, rokok daun, tembakau iris, serta kategori hasil tembakau lainnya.

Salah satu kategori yang akan menjadi perhatian khusus adalah cerutu, yang memiliki karakteristik berbeda dibandingkan sigaret dengan volume produksi yang relatif lebih kecil. BCW berencana menjadikan data cerutu sebagai salah satu sampel uji coba, guna memeriksa apakah data per jenis produk dapat ditelusuri secara utuh — mulai dari jumlah produsen aktif, volume produksi, pita cukai yang digunakan, pembayaran cukai, hingga penerimaan negara.

Akan Meminta Data Resmi Kepada Bea Cukai

Dalam pelaksanaannya, BCW berencana meminta data resmi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk periode 2021–2025. Data yang diminta meliputi antara lain volume produksi per jenis hasil tembakau, jumlah produsen yang aktif, jumlah pita cukai yang dipesan, dicetak, dan didistribusikan, realisasi penggunaan, pengembalian serta pemusnahan pita, nilai penerimaan cukai, serta data penindakan terhadap produk tembakau ilegal.

Seluruh data tersebut akan disusun dalam matriks terpadu — Matriks Data Cukai Hasil Tembakau BCW 2021–2025 — untuk kemudian direkonsiliasi dan dianalisis secara mendalam.

BCW juga membuka ruang seluas-luasnya bagi DJBC, pelaku industri, akademisi, ekonom, praktisi perpajakan dan cukai, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan masukan, data, maupun pandangan. Hal ini dilakukan agar hasil kajian tidak hanya menyoroti persoalan dari satu sisi saja.

Transparansi Guna Melindungi Penerimaan Negara

Jimmy menegaskan, tujuan utama kajian ini bukan untuk mencari kesalahan lembaga tertentu, melainkan mendorong transparansi dan memperkuat sistem pengawasan terhadap salah satu sumber penerimaan negara yang paling strategis.

“Apabila sistem yang berjalan sudah baik, kajian independen ini justru akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap DJBC. Sebaliknya, jika ditemukan kelemahan atau celah dalam sistem, hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi masukan yang konstruktif untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.

“Kami ingin melihat keseluruhan rantai secara utuh: produksi, pita cukai, pembayaran cukai, penerimaan negara, hingga penindakan terhadap produk ilegal. Semuanya harus dapat disusun dalam satu gambaran yang jelas dan terpadu,” lanjut Jimmy.

“Setiap rupiah uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan. Jika sistemnya transparan, maka keuangan negara terlindungi, pelaku usaha yang taat memperoleh kepastian berusaha, dan masyarakat pun dapat ikut melakukan pengawasan. Jika ditemukan celah, kita perbaiki. Jika sistemnya sudah baik, kita sampaikan kepada publik bahwa sistem ini teruji baik — berdasarkan data yang nyata,” tutup Jimmy, yang juga menjabat sebagai pengurus PWI Pusat.

(Fanny)

 

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Jadi Tersangka

25 Agustus 2026 - 20:50 WITA

Polri-Bhayangkari Kirim Logistik untuk Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026 - 17:41 WITA

KSMI Gelar Liga Sepakbola Mini Santri dan Piala Asia, Tunjuk Tundra Meliala sebagai Waketum

23 Agustus 2026 - 20:12 WITA

Jembatan Merah Putih Presisi: Bukti Nyata Sinergi TNI–Polri, Hadir Membuka Akses dan Masa Depan Rakyat

14 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Transnusa Resmikan Penerbangan Perdana Jakarta–Bangkok: Perluas Akses Indonesia ke Gerbang Internasional ASEAN

6 Agustus 2026 - 23:04 WITA

Pertamina Foundation Bekali Lebih dari 500 Calon Awardee Beasiswa Sobat Bumi Hadapi Tahap Wawancara

3 Agustus 2026 - 17:04 WITA

Trending di Bisnis