Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 27 Agu 2026 17:22 WITA ·

KPU Sosialisasi Pemilu Berintegritas, Kajari Bitung Hadir Sebagai Nara Sumber


Kasi Intel Kejari Bitung, Justisi Devli Wagiu SH MH saat pemaparan materi tentang hukum dalam kepemiluan yang diselenggarakan KPU Bitung, Kamis(27/08/26) Perbesar

Kasi Intel Kejari Bitung, Justisi Devli Wagiu SH MH saat pemaparan materi tentang hukum dalam kepemiluan yang diselenggarakan KPU Bitung, Kamis(27/08/26)

Bitung, Sulutnews.com – KPU Bitung menggelar sosialisasi pemilu berintegritas dalam rangka memperkuat kesadaran hukum, peran Partai Politik dan Independensi Media Massa.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Yunoy Rawung. Sekertaris KPU Bitung, Kasat Intel Polres Bitung, IPTU Christian  Pardede. Perwakilan Parpol dan LO serta Awak Media.

Mengawali kegiatan tersebut, Ketua KPU Bitung, Deslie Sumampouw mengucapkan selamat datang serta apresiasi atas kehadiran para peserta.

Dalam sambutannya, Deslie Sumampouw mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap kegiatan KPU dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

” agar supaya masyarakat mengetahui bahwa kita saat ini sudah dalam tahap persiapan verifikasi parpol.” Jelasnya.

Ia juga mengungkapkan dimana saat ini sudah 76 parpol baru yang mendaftar dan 42 diantaranya sedang dalam proses verifikasi.

” Untuk itu, kami mohon kerjasamanya kepada teman teman perwakilan parpol bila ada yang perlu di komunikasikan, kami tetap terbuka”. Ujar Deslie. Kamis(27/08/26).

Sementara itu, ia juga menyampaikan kegiatan KPU saat turun lapangan beberapa waktu lalu terkait sejumlah persoalan kompleks yang di dapati.

” Ada 70 data yang kami verifikasi dan ternyata belum di update oleh disdukcapil, contoh data yang meninggal namun masih terdata dalam DPT.” Ungkapnya.

Sejumlah persoalan lain yang didapatkan yakni daftar ubah nama, nomor KK dan status kawin.

Menurutnya, berbagai dinamika yang didapati di lapangan saat ini besar kemungkinan berpotensi terjadi masalah ke depan.

” Mohon teman teman di parpol untuk bersama sama melihat persoalan ini, sebab masyarakat sifatnya pasif.” Tandasnya.

Sementara, dalam sosialisasi kali ke dua saat ini  Kajari Bitung di wakili Kasi Intel, Justisi Devli Wagiu SH MH hadir sebagai Nara sumber.

Dalam pemaparannya, Justi menyebut integritas sebagai standar untuk membentuk kehidupan berdemokrasi

Meski tidak menutup kemungkinan kata dia,  berbagai dinamika yang pasti akan muncul.

” Setiap persoalan yang dihadapi, harus  di hadapi dan berjalan bersama.” Jelas Justi.

Terkait Parpol, ia menekankan soal loyalitas yang wajib diberikan oleh Parpol untuk menciptakan integritas.

Ia juga berharap Parpol selalu mengawal setiap informasi yang ada di masyarakat.

Di samping itu, dirinya mengingatkan agar tetap berpatokan kepada UUD dan Pancasila.

” Walaupun semua sudah baik, namun harusnya perjuangan masing masing parpol dia harus memiliki hati yang bersih, artinya sadar akan aturan yang benar.”

Sebab, menurutnya, meluruskan sesuatu,  dalam hal ini, ada lingkaran setan yang harus di putuskan meski sulit.

Ia berharap,  kedua pihak, antara pemilih dan dipilih menyadari akan lingkaran setan ini dan berani memutuskannya.

Sebagai contoh, di beberapa negara eropa, pemilu tanpa harus mendatangi kotak suara namun melalui polling via internet.

” Sayangnya saat ini belum tersedia dengan baik bagi kita disini.” Tandasnya.

Ia juga menyoroti soal politik uang yang wajib di renungi bahwa hal ini bukanlah sesuatu yang layak.

” Dalam hal memilih,  kita harus memulai dari dalam hati.” Tuturnya.

Sebab, Justi menegaskan, bila transparansi tidak berhasil, maka kepatuhan pasti akan di langgar.

Terkait hukum dalam pemilu, ada dua mekanisme dan runutannya. ” Kalau di ranah kejaksaan dan kepolisian kami lebih fokus ke pidana, tetapi di KPU kami di beri wewenang untuk memproses persoalan administrasinya meski ada batasan.” Tandasnya.

Namun di balik semua persoalan hukum, hal ini bertujuan sebagai upaya untuk memperbaiki agar pelanggaran pemilu dapat diminimalisir sekecil mungkin.

Satu hal yang mengkhawatirkan saat ini menurut Justi adalah menurunnya partisipasi pemilih terutama pada Gen Z.

” Orang mulai tidak percaya dengan mekanisme pemilihan saat ini”.

Dirinya berharap, semua elemen untuk mengajak agar semangat menggunakan hak pilihnya pada saat pemilu.

Menutup pemaparannya, ia berharap peran media massa agar tetap mengedepankan independen demi mewujudkan pemilu yang adil jujur dan bermartabat.

 

(Tzr)

 

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Imigrasi Bitung Perkenalkan Portal MIDO, Informasi Layanan Kini Lebih Mudah Diakses

27 Agustus 2026 - 17:46 WITA

Kanwil Kemenkum Sulut dan HNSI Bitung Teken PKS Pembentukan Posbatas

26 Agustus 2026 - 23:59 WITA

PWI Sulut Siap Kawal Program Pembangunan YSK

26 Agustus 2026 - 23:11 WITA

Hari Pramuka ke-65 Kwarcab Bitung Raih Prestasi di Jambore Nasional XII

26 Agustus 2026 - 15:01 WITA

Polres Bitung Peringati Hari Juang Polri 2026, Kapolres Bacakan Naskah Proklamasi Polisi

21 Agustus 2026 - 23:37 WITA

Srikandi Jaga Desa Sulut Gelar Rapat Pleno Program Kerja, Kajati Buka dan Beri Arahan

20 Agustus 2026 - 19:37 WITA

Trending di Bitung