Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu Selatan · 26 Agu 2026 17:07 WITA ·

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Bersama Pemerintah Terkait Penyusunan Anggaran Perubahan Tahun 2026


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – untuk mempercepat pemerataan pembangunan pemerintah beserta DPRD kabupaten Bengkulu Selatan hari ini Rabu, 26 Agustus 2026 menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E, M.AP, didampingi Wakil Ketua I, Holman, S.E, dan Wakil Ketua II Dodi Martian, S.Hut., M.M. Serta diikuti oleh anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Sementara itu pihak pemerintah kabupaten Bengkulu Selatan yang menghadiri rapat paripurna, dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Selatan Yevri Sudianto, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Agenda persetujuan bersama KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan perubahan APBD.

Proses pembahasan dan persetujuan bersama merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan arah kebijakan anggaran daerah tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Dengan dilaksanakannya persetujuan bersama KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, tahapan penyusunan perubahan APBD selanjutnya dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DPRD berharap perubahan kebijakan anggaran tahun 2026 semakin memperkuat efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan program dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (ADV/JN)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Pemerintah Desa Banding Kecamatan Seginim Berhasil Memediasi Warga Yang Bersengketa

26 Agustus 2026 - 16:48 WITA

Siswa SMA Negeri 2 Bengkulu Selatan Raih Juara 1 Bintang Selatan Turnamen Basketball Tahun 2026 Kabupaten B/S

26 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Ketua BPD Desa Ganjuh Kecamatan Pino  Berpotensi PAW Diduga Langgar Permendagri No 110 Tahun 2016 

24 Agustus 2026 - 16:03 WITA

Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi TK Uswatun Hasanah Disambut Baik Oleh Masyarakat 

24 Agustus 2026 - 10:56 WITA

Ketua BPD Desa Ganjuh Dinilai Tidak Mengindahkan Permendagri No 110 Tahun 2016 

23 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Melalui Program Revitalisasi SDN 31 Bengkulu Selatan Dengan Penuh Semangat  Genjot Realisasi Pembangunan  Gedung Di Sekolahnya

20 Agustus 2026 - 21:11 WITA

Trending di Bengkulu Selatan