TATOR, SULUTNEWS.COM – Kepolisian Resor Tana Toraja (Polres Tator) membongkar arena yang diduga disiapkan untuk judi sabung ayam di Bena’, Lembang Rano, Kecamatan Rano, Kabupaten Tator, Jum’at (21/8/2026).
Petugas turun setelah menerima laporan warga. Mereka mengecek lokasi untuk memastikan dugaan aktivitas perjudian tersebut.
Saat tiba, personel tidak menemukan pertandingan sabung ayam. Namun, petugas mendapati arena yang diduga sudah dipersiapkan untuk kegiatan tersebut.
Laporan Warga Picu Pemeriksaan
Kapolsek Bonggakaradeng IPTU Urip Pongtuluran mengatakan, jajarannya langsung merespons informasi masyarakat.
Petugas menyisir area dan memeriksa kondisi tempat yang dilaporkan warga. Hasilnya, personel tidak menemukan aktivitas judi yang sedang berlangsung.
Meski begitu, keberadaan arena tersebut menjadi perhatian. Polisi menilai lokasi itu berpotensi digunakan untuk sabung ayam.
Arena Sabung Ayam Langsung Dibongkar
Personel tidak membiarkan arena tersebut tetap berdiri. Mereka membongkarnya sebagai langkah pencegahan.
Langkah itu bertujuan menutup peluang pihak tertentu menggunakan lokasi untuk perjudian. Setelah itu, petugas berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memperkuat pengawasan.
“Saat kami tiba di lokasi, tidak ditemukan kegiatan sabung ayam. Namun, kami menemukan arena yang diduga dipersiapkan untuk kegiatan tersebut, sehingga langsung kami bongkar. Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk meningkatkan pengawasan,” ujar IPTU Urip.
Kapolres Tator Tegaskan Sikap
Kapolres Tator AKBP Budi Hermawan, S.IK., menegaskan jajarannya tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian.
Ia mengapresiasi warga yang berani memberikan informasi. Menurutnya, laporan masyarakat membantu kepolisian mencegah gangguan kamtibmas sejak dini.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan,” kata Budi Hermawan, Sabtu (22/8/2026).
Kapolres meminta seluruh jajaran merespons setiap laporan secara profesional. Ia juga mendorong warga terus berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Oknum Polisi dan Pemerintah Tak Luput
Budi Hermawan memberikan perhatian khusus terhadap kemungkinan keterlibatan oknum.
Ia menegaskan akan menindak anggota kepolisian maupun aparatur pemerintah yang terbukti terlibat dalam perjudian.
“Apabila ditemukan adanya praktik perjudian, apalagi melibatkan oknum personel Polres Tator maupun oknum pemerintah setempat, maka kami akan menindak tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. Tidak ada pandang bulu,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan sikap tegas Polres Tator. Institusi itu memastikan proses hukum berlaku bagi siapa pun yang terbukti melanggar.
Warga Diminta Tak Sediakan Tempat Judi
Polres Tator mengingatkan masyarakat agar tidak menyediakan lahan atau fasilitas untuk kegiatan perjudian.
Pemilik tempat juga perlu segera melapor jika mengetahui adanya persiapan judi sabung ayam. Informasi tersebut dapat membantu petugas mencegah kegiatan sebelum berlangsung.
Call Center 110 Jadi Saluran Pengaduan
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center 110 Polri. Layanan tersebut menjadi salah satu saluran bagi warga untuk melaporkan dugaan gangguan keamanan.
Petugas akan mengecek informasi yang masuk. Jika menemukan unsur pelanggaran, kepolisian akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.
Polres Perkuat Pengawasan di Rano
Polres Tator selanjutnya akan memperkuat pengawasan bersama pemerintah setempat dan masyarakat.
Upaya tersebut tidak hanya menyasar aktivitas perjudian yang sudah berlangsung. Polisi juga mencegah munculnya lokasi-lokasi baru yang berpotensi menjadi tempat judi.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Tana Toraja menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Tana Toraja.
Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)





