TORUT, SULUTNEWS.COM – Respons cepat ditunjukkan personel Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut) setelah menerima laporan kecelakaan lalu lintas melalui layanan Call Center 110, Rabu (19/8/2026) dini hari.
Kecelakaan terjadi di Jalan Poros Bua, Kecamatan Kesu’, sekitar pukul 03.30 WITA. Mendapat laporan tersebut, personel piket gabungan SPKT dan Satuan Lalu Lintas yang dipimpin Pamapta III AIPDA Tata Kusuma langsung bergerak menuju lokasi.
Hanya sekitar 15 menit setelah laporan diterima, petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 03.45 WITA.
Ka SPKT Polres Torut IPDA Alex Parinding membenarkan adanya penanganan cepat tersebut. Menurutnya, personel langsung diterjunkan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait kecelakaan.
“Begitu menerima informasi terkait adanya kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Bua, personel gabungan yang dipimpin Pamapta III segera mendatangi lokasi untuk melakukan pertolongan pertama dan mengamankan TKP,” ujar Alex.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor, masing-masing Yamaha Vixion bernomor polisi DD 4326 CC dan Yamaha Mio M-3 tanpa pelat nomor.
Saat petugas tiba di lokasi, kedua pengendara ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Keduanya juga tidak membawa dokumen identitas.
Melihat kondisi korban, petugas memprioritaskan proses evakuasi. Kedua korban kemudian dibawa menggunakan kendaraan dinas Polres Torut menuju Rumah Sakit Elim Rantepao untuk mendapatkan penanganan medis.
“Fokus utama petugas di lapangan adalah keselamatan jiwa, sehingga kedua korban langsung dievakuasi menggunakan kendaraan dinas menuju Rumah Sakit Elim Rantepao untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.
Sementara itu, kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan telah diamankan oleh personel Unit Piket Lantas Polres Torut. Kendaraan tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Penanganan dan pengamanan TKP berlangsung hingga sekitar pukul 05.00 WITA dan berjalan dalam kondisi aman.
Polres Torut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya pada dini hari yang merupakan salah satu waktu rawan kecelakaan.
Masyarakat juga diminta selalu membawa identitas diri saat bepergian serta segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami kondisi darurat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)





