MANADO,Sulutnews.com – Banggar DPRD Sulut kembali membahas KUA PPAS APBD 2027. Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah membahas sejumlah permasalahan yang belum tuntas pada pembahasan sebelumnya diantaranya terkait Rehabilitasi Gedung DPRD Sulut. Ketua Banggar yang juga selaku Ketua DPRD Sulut Fransicus Andi Silangen mengatakan mendukung finalisasi KUA dan PPAS ini, di mana ini menjadi rapat terakhir sebelum paripurna.
“Tentunya, semua kebutuhan atau apa yang kita bicarakan harus berdasarkan informasi yang jelas dan cukup,” Andi
Menurutnya, hasil pembahasan KUA-PPAS tersebut menjadi dasar untuk memasuki tahapan selanjutnya dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.
Sememtara itu Ketua TAPD Tahlis Galang menjelaskan, pengajuan KUA-PPAS dilakukan berdasarkan nota keuangan yang disampaikan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus. Karena dalam proses pembahasan dapat terjadi perubahan, setiap perubahan tersebut perlu dicatat secara resmi.“Kami mengajukan berdasarkan nota keuangan KUA dan PPAS oleh Bapak Gubernur. Apa yang disepakati, kenapa berubah seperti itu, karena prosesnya itu, apa yang berubah harus dimuatkan di dalam berita acara,” jelasnya.(josh Tinungki)





