MANADO,Sulutnews.com – Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (6/7/2026).Dalam pembahasan tersebut, anggota Banggar DPRD Sulut, Royke Roring, menyampaikan perhatian kepada TAPD yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Galang, terkait kesejahteraan petugas keagamaan yang bertugas di berbagai instansi pemerintah.
“Tambahan untuk Pak Sekprov. Kalau boleh dipertimbangkan penerbitan SK pemberian honor bagi petugas-petugas keagamaan yang bertugas di instansi kita. Kalau memungkinkan, besaran honornya juga dapat disesuaikan dan dihitung kembali ke depan,” ujar Royke.
Ia mengakui bahwa usulan tersebut sedikit di luar pokok pembahasan yang sedang berlangsung. Namun,
menurutnya, hal itu penting untuk menjadi perhatian dan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Sebelum Tahlis Galang memberikan tanggapan, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Andi Silangen, terlebih dahulu menyampaikan bahwa seluruh poin yang disampaikan dalam rapat akan dijawab secara rinci. Setelah itu, rapat pembahasan diskors untuk sementara waktu.(josh tinungki)





