Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Jakarta · 6 Jul 2026 07:52 WITA ·

Tuduhan Adanya Jalur Langit di MTSN 1 Pamulang Hanya Tuduhan Liar Tidak Berdasar


Tuduhan Adanya Jalur Langit di MTSN 1 Pamulang Hanya Tuduhan Liar Tidak Berdasar Perbesar

Jakarta,Sulutnews.com – Framing negatif terhadap sekolah Mts Negeri 1 Pamulang saat ini merupakan disinformasi atau kesalahpahaman budaya. Faktanya, Mts Negeri 1 Pamulang tidak pernah melakukan pungutan dana tidak resmi, sebab dana tersebut bukan pungutan liar (pungli), melainkan iuran resmi dari komite sekolah yang memiliki mekanisme dan dasar hukum yang bisa dipertanggungjawabkan.

Ramainya jagat maya belakangan ini, menyoroti isu seputar dugaan pungutan dan jalur langit di sekolah Mts Negeri 1 Pamulang kembali diseret ke ruang publik dengan narasi yang cenderung menyudutkan pihak sekolah. Sayangnya, isu ini tidak jarang dibingkai secara tidak proporsional hingga memicu polemik yang tidak perlu. Dalam konteks ini, penting untuk bersikap jernih, adil, dan objektif, sekaligus untuk menghentikan framing negatif yang berpotensi menyesatkan publik.

Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam siaran persnya di Tangsel mengatakan bahwa isu liar yang berkembang di medsos ini adalah opini sesat yang tidak berdasar dan sengaja di buat untuk mencari sensasi dan juga menyudutkan pihak sekolah MTSN 1 Pamulang, sebab, pihak sekolah MTSN 1 Pamulang tidak pernah melakukan pungutan liar tanpa adanya dasar hukum yang bisa di pertanggung jawabkan.

Azmi mengatakan isu liar ini sengaja di kembangkan untuk mendiskreditkan sekolah Mts Negeri 1 Pamulang yang selama ini di kenal sekolah yang berprestasi dan unggulan, Azmi juga menegaskan bahwa seluruh siswa yang di terima masuk di sekolah MTSN 1 Pamulang telah melalui proses seleksi yang objektif dan akuntabel. Mereka terpilih dan lolos berdasarkan variabel administratif dan kompetensi yang dipersyaratkan, jadi tidak ada itu yang namanya jalur langit atau pun pungli, semua dilakukan berdasarkan regulasi, bukan karena adanya praktik transaksional.

Berdasarkan aturan yang ada bahwa calon siswa madrasah sesuai aturan (Sistem Penerimaan Murid Baru/SPMB) harus dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif. Proses ini umumnya dilaksanakan melalui mekanisme daring (online) atau luring (offline) yang dibuka melalui beberapa jalur seperti zonasi/domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Dalam hal ini MTSN 1 Pamulang sudah melaksanakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, menurutnya, proses penerimaan siswa dan adanya iuran komite sudah sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, isu yang menyebut adanya praktik pungutan liar tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di sekolah. Karena itu, ia berharap masyarakat dapat menyikapi informasi yang beredar dengan bijaksana dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Kami juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan fakta serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kami sangat berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terbukti kebenarannya. Menurutnya, isu yang berkembang tanpa dasar yang jelas dapat merugikan banyak pihak, terutama para siswa madrasah yang telah mengikuti seluruh tahapan sesuai prosedur.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 966 kali

Baca Lainnya

KSMI Gelar Liga Sepakbola Mini Santri dan Piala Asia, Tunjuk Tundra Meliala sebagai Waketum

23 Agustus 2026 - 20:12 WITA

Unsrat Mewisuda 1.017 Sarjana S1, S2 Hingga S3, Gubernur Sulut Berikan Apresiasi Unsrat Komitmen Jaga Mutu Pendidikan

20 Agustus 2026 - 23:47 WITA

Revitalisasi Satuan Pendidikan Dari Presiden Prabowo di SMA Swasta di Kota Manado Untuk Meningkatkan Kualitas Belajar

20 Agustus 2026 - 23:40 WITA

Plt Rektor Unsrat Prof Jamaludin Jompa : Mahasiswa Baru Yang Kurang Mampu Bisa Bayar Cicil UKT Tahun Ajaran 2026/2027

20 Agustus 2026 - 23:16 WITA

Pertemuan MKKS-SMA dan SMK se-Kabupaten Minahasa Bahas Peningkatan Kualitas Belajar Menghadapi TKA 2026 Dan Guru P3K

20 Agustus 2026 - 23:01 WITA

Ichal Rumochoy Antar SDN 1 Mundung Juara Umum Drum Band, SMPN 3 Tombatu Juara 2

19 Agustus 2026 - 09:53 WITA

Trending di Bitung