MANADO, Sulutnews.com – Aksi demo Mahasiswa yang digelar Rabu ( 17/6/2026) didepan kantor DPRD Sulut berlangsung ricuh. Ratusan mahasiswa yang datang menyampaikan aspirasi bertindak anarkis dan membuat pagar kantor dan bangunan pos penjagaan DPRD menjadi rusak. Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Royke Anter menyayangkan aksi unjuk rasa berubah menjadi aksi ricuh yang menjadikan aparat kepolisian bertindak responsip meblokade mahasiswa.
“Sejak awal, DPRD memiliki komitmen untuk menerima perwakilan massa aksi dan mendengarkan tuntutan yang hendak disampaikan. Baginya, kritik dan masukan dari masyarakat merupakan elemen penting dalam proses pembangunan dan pengawasan pemerintahan.Pada prinsipnya kami ingin menerima adik-adik mahasiswa dan mendengarkan setiap aspirasi yang disampaikan kepada lembaga DPRD. Kami bahkan sudah mengajak massa aksi agar menyampaikan tuntutan secara tertib sehingga dapat diterima dan dibahas dengan baik,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Ia menjelaskan, proses penerimaan massa aksi di halaman depan atau gerbang kantor DPRD dilakukan sesuai prosedur pengamanan yang telah ditetapkan aparat keamanan. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga ketertiban sekaligus memastikan aktivitas penyampaian pendapat tetap berlangsung dalam koridor hukum
Wakil Rakyat Dapil Kota Manado ini mengaku, prihatin karena semangat menyuarakan aspirasi dari kalangan mahasiswa sebagai agen perubahan justru diwarnai insiden yang memicu ketegangan di lapangan.“Ini tentu menjadi hal yang kami sesalkan. Aspirasi yang pada dasarnya merupakan bagian dari demokrasi seharusnya dapat disampaikan dengan damai, tertib dan bermartabat sehingga substansi tuntutannya dapat diterima dengan baik,” katanya
Royke terus mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk mengedepankan dialog dan mekanisme konstitusional dalam menyampaikan kritik maupun masukan kepada pemerintah dan lembaga legislatif. DPRD Sulut siap menindaklanjuti setiap aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Sementara untuk isu-isu yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, DPRD berkomitmen meneruskan dan memperjuangkannya melalui jalur yang sesuai.“Kami berharap adik-adik mahasiswa sebagai generasi intelektual terus menjadi mitra kritis pemerintah dengan mengedepankan cara-cara yang konstruktif. Pintu DPRD selalu terbuka untuk menerima aspirasi, baik melalui audiensi maupun penyampaian surat resmi, sehingga setiap masukan dapat diperjuangkan sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku,” tegas Royke, sambil meminta kedepanya pada aksi- aksi seperti ini, tidak lagi terjadi aksi yang mendatangkan kerusakan fasilitas kantor.(josh tinungki)






