Sitaro.sulutnews.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Senin, 4/5/2026. Rapat tersebut menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sitaro itu dihadiri pimpinan dan anggota Pansus LKPJ, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pejabat teknis terkait yang diminta memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun 2025.
Dalam rapat kerja tersebut, Pansus DPRD melakukan pencermatan terhadap capaian program pembangunan, realisasi anggaran, serta berbagai indikator kinerja yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro selama Tahun Anggaran 2025.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Sitaro, Netty Herawati Adrian menegaskan, pembahasan LKPJ merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang bertujuan mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan daerah sekaligus memastikan setiap program yang telah dianggarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pembahasan LKPJ bukan hanya melihat angka-angka realisasi anggaran, tetapi juga menilai sejauh mana program pemerintah memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.
Dalam proses pembahasan, anggota Pansus memberikan berbagai masukan, pertanyaan, serta catatan terhadap sejumlah sektor strategis, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga pengelolaan keuangan daerah.
Beberapa OPD diminta memberikan penjelasan lebih rinci terkait capaian program yang belum mencapai target, kendala pelaksanaan kegiatan di lapangan, serta langkah-langkah yang akan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas program pada tahun berikutnya.
Selain itu, Pansus juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
Menurut anggota Pansus, hasil evaluasi terhadap LKPJ akan menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menyusun rekomendasi kepada kepala daerah sebagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rapat kerja berlangsung dinamis dengan berbagai diskusi dan pendalaman materi dari masing-masing perangkat daerah. Seluruh masukan, data, dan penjelasan yang disampaikan akan menjadi bagian dari bahan kajian Pansus sebelum merumuskan rekomendasi resmi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD berharap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro ke depan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah kepulauan.
Rapat kerja Pansus LKPJ ini merupakan salah satu tahapan penting sebelum DPRD menyampaikan rekomendasi resmi terhadap LKPJ Bupati, yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Kerja Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025






