Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Jakarta · 7 Jun 2026 23:38 WITA ·

Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Gunakan Prinsip BETAH Tidak Ada Titipan


Foto Dokumen Mabes Polri Perbesar

Foto Dokumen Mabes Polri

Jakarta,Sulutnews.com – Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa proses penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH), tanpa adanya jalur khusus maupun perlakuan istimewa bagi peserta seleksi.

Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada jajaran SDM dan Humas Polri secara daring terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon Taruna/Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026, Minggu (7/6), dari Jakarta.

Dalam arahannya, Irjen Pol. Anwar menjelaskan bahwa saat ini tahapan seleksi Akpol telah memasuki pemeriksaan kesehatan tahap II (Rikkes II) yang dilaksanakan pada 5–6 Juni 2026. Dari hasil sidang kelulusan menuju Rikkes II, sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan seleksi, terdiri dari 468 peserta pria dan 45 peserta wanita atau setara dengan 1,3 kali kuota seleksi tingkat pusat.

“Yang selalu saya sampaikan, dan saya ulangi kembali, bahwa rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama,” tegas Irjen Pol. Anwar.

As SDM Kapolri menekankan bahwa penerimaan Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui satu jalur, yakni jalur reguler nasional dengan sistem seleksi terbuka dan menggunakan mekanisme gugur pada setiap tahapan.

“Tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa ataupun kuota tambahan. Kelima hal tersebut saya sampaikan tidak ada,” ujar Irjen Pol. Anwar.

Menurutnya, seluruh proses seleksi harus dilaksanakan secara objektif, jujur, dan adil serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, pengawasan internal dan eksternal terus dilakukan guna menjamin transparansi dan akuntabilitas setiap tahapan seleksi.

As SDM Kapolri juga meminta seluruh Karo SDM Polda jajaran dan jajaran Humas Polri untuk menggaungkan serta mempublikasikan secara masif kepada masyarakat mengenai prinsip-prinsip rekrutmen Akpol 2026 agar tidak muncul informasi yang menyesatkan terkait adanya jalur khusus atau kuota tertentu.

“Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain atau kuota lainnya seperti kuota khusus, kuota Mabes, maupun kuota tambahan lainnya,” kata Irjen Pol. Anwar.

Lebih lanjut, As SDM Kapolri menilai pola rekrutmen yang diterapkan Polri saat ini telah sesuai dengan harapan masyarakat dan berbagai lembaga pengawas, seperti Kompolnas, Ombudsman, kelompok LSM, serta Tim KPRB yang selama ini turut melakukan monitoring terhadap pelaksanaan rekrutmen anggota Polri.

Menutup arahannya, Irjen Pol. Anwar meminta seluruh jajaran untuk menyampaikan informasi tersebut kepada pimpinan dan masyarakat, baik internal maupun eksternal Polri, sehingga pelaksanaan seleksi Akpol Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai prinsip BETAH dan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen Polri.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,042 kali

Baca Lainnya

Polda Sulut Adakan Operasi Patuh Lokon 8-21 Juni 2026

7 Juni 2026 - 23:05 WITA

Mantan Jurnalis Senior Nanik S Deyang Ditunjuk Ketua BGN

3 Juni 2026 - 08:32 WITA

BAZNAS Salurkan Sedekah Pelanggan Alfamart, Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha

27 Mei 2026 - 16:34 WITA

Pertamina Tegaskan Informasi dan Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026 Dipastikan Tidak Benar

24 Mei 2026 - 23:18 WITA

Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Dinamika Era Digital

21 Mei 2026 - 23:56 WITA

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

21 Mei 2026 - 23:33 WITA

Trending di Jakarta