BOLMONG – Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dony Lumenta, diberikan mandat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bolmong.
Dony Lumenta resmi jabat Plt PMI berdasarkan Surat Keputusan Pengurus PMI Provinsi Sulawesi Utara Nomor 09/KEP/PMI.Sulut/V/2026 tentang Penetapan Pelaksana Tugas Ketua PMI Kabupaten Bolmong yang ditetapkan di Manado pada 29 Mei 2026.
Dalam surat keputusan tersebut, Dony Lumenta diberikan mandat untuk menjalankan tugas-tugas Ketua PMI Bolmong hingga pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Musda) PMI Bolmong atau sampai masa berlaku surat keputusan berakhir.
Selain itu, Plt Ketua PMI Bolmong juga memiliki tugas untuk mempersiapkan pelaksanaan Musda, melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Bupati Bolaang Mongondow selaku pelindung PMI, serta menyampaikan laporan dan pertanggungjawaban kepada PMI Provinsi Sulawesi Utara.
Menanggapi amanah tersebut, Dony Lumenta menyatakan kesiapannya menjalankan tugas yang diberikan PMI Sulawesi Utara.
“Dalam waktu dekat kami akan segera melakukan koordinasi terkait proses serah terima aset PMI Bolmong agar seluruh administrasi dan aset organisasi dapat tertata dengan baik,” ujar Dony.
Ia juga menegaskan bahwa fokus utama kepemimpinannya sebagai Plt Ketua PMI Bolmong adalah mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Musda) guna memilih kepengurusan definitif PMI Bolmong.
“Selain serah terima aset, kami juga akan melakukan berbagai persiapan menuju Musda PMI Bolmong sehingga proses pemilihan pengurus definitif dapat berjalan sesuai mekanisme organisasi,” katanya.
Dony berharap seluruh pihak dapat mendukung proses konsolidasi organisasi PMI Bolmong agar tetap menjalankan fungsi kemanusiaan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Dengan penunjukan ini, PMI Bolmong diharapkan dapat terus menjalankan program-program kemanusiaan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh relawan PMI di wilayah Bolaang Mongondow.***






