Tomohon,Sulutnews.com – Walikota Tomohon Caroll J.A.Senduk SH., diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E. menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa, 2 Juni 2026.
Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon ini dalam rangka Usul Pemberhentian dan Pengumuman Usul Pengangkatan Calon Pengganti Pimpinan DPRD Sisa Masa Jabatan 2024-2029.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos. didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Jefry Polii, S.I.K. dan Donald Pondaag.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Perwakilan Polres Tomohon, Perwakilan Kodim 1302/Minahasa, Anggota DPRD kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(*/Merson)






