Manado, Sulutnews.com. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut Louis Schramm SH.MH memberikan apresiasi kepada Pemda Sulut yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) Sulut tahun 2025 yang diserahkan Selasa (2/6/26) dalam Sidang Paripurna DPRD Sulut.
Dengan mendapat opini WTP atas LKPD tahun 2025 maka sudah 12 Kali berturut turut dapat WTP Pemda Sulut. ” Sebagai anggota DPRD Sulut saya memberikan apresiasi opini WTP dari BPK- RI” kata Louis Schramm kepada Wartawan Sulutnews com Rabu (3/6/26) di Manado lewat telepon.
Sidang Paripurna DPRD Sulut dipimpin Ketua DPRD Sulut dr Andi Silangen , didampingi tiga wakil Ketua dihadiri Anggota DPRD Sulut. Dan dari eksekutif hadir Gubernur Yulius Selvanus SE dan Wakil Gubernur Dr Viktor Mailangkay SH MH serta Forkopinda dan pejabat Eselon II dan Staf Khusus serta BUMD dan undangab lainya.
Dari BPK- RI hadir langsung juga Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan BPK- RI Pusat Akhmad Anang Henardy, Kepala BPK – RI perwakilan Sulut Bombit Agus Mulyo.
Menurut Louis Schramm opini WTP terhadap LKPD tahun 2025 itu menunjukan bahwa kinerja jajaran Pemda Sulut baik dinas dan lembaga yang dipimpin Gubernur Yulius Selvanus dan Wagub Viktor Mailangkay sangat baik kinerjanya. ” Kami obyektif menilai ini karena pemeriksaan BPK – RI itu lembaga pemeriksa yang kredibel dan obyektif dalam pemeriksaan” ujar Louis yang juga berprovesi pengacara.
Hasil opini WTP atas LKPD tahun 2025 itu tanda awal yang baik pemerintahan YSK- Viktori karena pengelolaan angaran APBD tahun pertama memimpin Sulut sejak mereka dilantik 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subiyanto di Istana.

Foto – Gubernur Sulut Yulius Selvanus SE didampingi Wagub Dr Viktor Mailangkay ( Kiri) saat menerima LHP – BPK- RI Atas LKPD Sulut 2025 Dari BPK Pusat Akhmad Anang Henardy (kiri) didampingi Ketua DPRD Sulut dr Andi Silangen.
“Opini WTP ini awal yang baik. Dan saya optimis akan berlanjut hinga tahun mendatang untuk dapat opini WTP” tambah Louis yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Bidang Kesra.
Catatan Rekomendasi
Sebagai wakil rakyat harus pertahankan terus. Namun kita belum bisa berpuas karena ada beberapa catatan atau rekomendasi harus diselesaikan selama 60 hari kedepan.
“Kami minta pejabat Eselon II baik Badan dan Dinas harus selesaikan beberapa catatan dan rekomendasi dari BPK- RI.” ujar Louis. Penyelesaian beberapa temuan BPK yang menjadi rekomendasi itu penting sekali dan batas 60 hari.” Ini harus selesai agar opini WTP atas LKPD 2025 itu bersih” kata Anggota DPRD Fraksi Gerindra dari Dapil Manado.
Tantangan
Sebelumnya Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam Sidang Paripurna DPRD saat menerima LHP atas pemeriksanaan LKPD tahun 2025 Selasa (2/6/26) memaparkan kinerja keuangan daerah yang sangat sehat dan kokoh di tahun 2025.
Meski ditengah tantangan efisiensi dan disiplin fiskal, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,65 triliun (96,38%), sementara belanja terealisasi Rp3,32 triliun (91,36%), menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar.
- Total Aset naik dari Rp10,78 triliun (2024) menjadi Rp11,50 triliun (2025) — bertambah Rp710,66 miliar. Kenaikan ini didorong aset tetap yang mencapai Rp8,48 triliun dan investasi jangka panjang Rp839,47 miliar.
- Total Kewajiban turun drastis dari Rp1,26 triliun menjadi Rp849,77 miliar — berkurang sekitar Rp414 miliar.
“Kondisi ini menegaskan kekuatan fiskal kita. Aset bertambah untuk pembangunan, kewajiban dikelola secara bertanggung jawab. Ini modal besar untuk melayani masyarakat lebih baik lagi,” ujar Yulius.
Gubernur mengatakan, bahwa aset daerah tidak hanya dijaga, tapi harus produktif untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberi manfaat ekonomi nyata.
Gubernur menambahkan 12 kali WTP bukan alasan untuk berpuas diri. Sambil mengutip pesan tegas Presiden Prabowo Subianto: Bahwa setiap rupiah uang rakyat harus dijaga. Jangan bermain‑main dengan uang
“Opini WTP adalah amanah, ini bukti laporan keuangan kita wajar, namun tujuan sesungguhnya adalah memastikan setiap rupiah dikelola penuh integritas untuk kesejahteraan rakyat” tegasnya.
Gubernur instruksikan secara keras kepada seluruh perangkat daerah: tindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi BPK secara tuntas, jangan biarkan masalah berulang.
Kekuatan pengelolaan keuangan ini tercermin dalam prestasi pembangunan yang membanggakan sepanjang 2025–2026 seperti
- Revitalisasi Museum Negeri Sulut: Berubah menjadi ruang edukasi dan destinasi wisata budaya modern, resmi dibuka oleh Menteri Kebudayaan RI pada 22 Mei 2026.
- Pelopor Nasional: Sulawesi Utara menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, bukti perlindungan nyata bagi tenaga kerja.
- Penghargaan Kesejahteraan: Meraih Terbaik I Penanggulangan Kemiskinan & Penurunan Stunting dan Terbaik II Cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tingkat Regional Sulawesi
Acara diakhiri foto bersama dari BPK- RI dengan Gubernur, Wakil dan Ketua serta Pimpinan DPRD Sulut. (Fanny)






