Bitung, Sulutnews.com – Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung melaksanakan Uji Petik Lapangan terhadap sejumlah rumah makan dan restoran selama Juni 2026.
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah rumah makan dan restoran guna meningkatkan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman.
Kepala Bapenda Bitung, Theo Rorong menyebut, hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara omzet usaha yang dilaporkan wajib pajak dengan kondisi riil di lapangan.
Uji petik dilakukan melalui pengawasan langsung dengan mengambil sampel data atau objek pajak tertentu untuk dianalisis
Dikatakan, metode ini berbeda dengan pemeriksaan pajak menyeluruh yang mencakup seluruh data wajib pajak.
“Uji petik dilakukan untuk memperoleh gambaran potensi pajak yang sebenarnya sekaligus mengukur tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya,” kata Theo. Selasa(02/06/26).
Theo menjelaskan, data yang diperoleh dibandingkan dengan laporan yang disampaikan wajib pajak guna mengidentifikasi kemungkinan adanya selisih atau potensi pajak yang belum tergali.
Meski demikian, kata Theo, hasil ini tidak serta-merta digunakan sebagai dasar penagihan pajak.
Data yang diperoleh, menurutnya, akan menjadi bahan analisis dalam penyusunan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.
Diketahui, pada tahapan uji petik Bapenda saat ini meliputi penentuan sampel objek pajak, pengumpulan data, analisis perbandingan antara data riil dan data yang dilaporkan, hingga identifikasi kesenjangan potensi pajak.
Dari hasil tersebut, pemerintah daerah dapat menentukan langkah lanjutan berupa peningkatan pengawasan, pembinaan wajib pajak, maupun penyempurnaan sistem administrasi perpajakan daerah.
Bapenda Kota Bitung menilai langkah tersebut penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.
Selain itu, uji petik diharapkan mampu mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga menyampaikan, pihaknya berencana melaksanakan kegiatan serupa secara berkala pada berbagai sektor usaha yang menjadi sumber penerimaan pajak daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di kota Bitung.
“Kami ingin memastikan seluruh potensi pajak daerah dapat tergali secara optimal dengan tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan pembinaan kepada para pelaku usaha,” ujar Theo.
(Tzr)






