Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Sulsel · 2 Jun 2026 23:57 WITA ·

Pertamina Apresiasi Langkah Tegas Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi


Foto Dokumen Pertamina Patra Niaga Perbesar

Foto Dokumen Pertamina Patra Niaga

Makassar, Sulutnews.com – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengapresiasi langkah dan upaya yang dilakukan oleh Polda Sulawesi Selatan dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melalui penangkapan kapal SPOB Sania dan SPOB Sukses Rahayu 999. Tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga tata kelola distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, menyampaikan bahwa Pertamina mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

“Pertamina mengapresiasi langkah tegas Polda Sulawesi Selatan dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Kami siap terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku” ujar Deny.

Sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian distribusi BBM subsidi, Pertamina telah mengimplementasikan Program Subsidi Tepat lebih dahulu melalui sistem digitalisasi transaksi di seluruh SPBU. Sistem ini memungkinkan proses pencatatan dan monitoring penyaluran BBM subsidi dilakukan secara lebih akurat, transparan, dan terukur.

Selain itu, Pertamina juga mendukung percepatan implementasi sistem XSTAR BPH Migas untuk penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bagi konsumen non kendaraan. Melalui sistem tersebut, proses penerbitan surat rekomendasi diharapkan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan meminimalkan potensi penyalahgunaan.

“Pemanfaatan sistem digital baik melalui Program Subsidi Tepat maupun XSTAR menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi sehingga penyalurannya benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Kami juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan agar pengawasan distribusi energi subsidi dapat berjalan lebih efektif” tambah Deny.

Di sisi pengawasan internal, Pertamina secara aktif melakukan pembinaan dan evaluasi kepada lembaga penyalur BBM, termasuk SPBU di wilayah Sulawesi Selatan. Sepanjang periode 2025 hingga 2026, Pertamina telah menerbitkan sebanyak 112 surat pembinaan dan peringatan kepada lembaga penyalur yang terindikasi tidak menjalankan ketentuan operasional secara optimal. Sanksi yang diberikan bervariasi mulai dari surat peringatan hingga penghentian sementara penyaluran BBM.

Sebagai langkah pengendalian tambahan, berdasarkan informasi dan hasil koordinasi dengan SPBU, Pemerintah Daerah, serta Aparat Penegak Hukum, Pertamina juga telah melakukan pemblokiran terhadap nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan atau transaksi BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan di wilayah Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, Pertamina bersama Ditreskrimsus Polda Sulsel, Dinas ESDM, Dinas Perdagangan, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan juga telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi kepada pelaku usaha dan industri, termasuk di kawasan Industri Makassar (KIMA), terkait mekanisme pembelian BBM untuk kebutuhan operasional industri sesuai regulasi yang berlaku.

Pertamina menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan distribusi BBM subsidi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga penyalur, pelaku usaha, maupun masyarakat.

Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dapat melaporkannya melalui aparat berwenang atau menghubungi Pertamina Contact Center 135 untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang berlaku.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,212 kali

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Berbagi Kebahagiaan Iduladha Hadirkan Manfaat Bagi Masyarakat

5 Juni 2026 - 19:07 WITA

Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi Dex Series dan Sesuaikan Harga Pertamax Turbo Mulai 1 Juni 2026

2 Juni 2026 - 16:25 WITA

Momen Iduladha 1447 H Tahun 2026 Pertamina Tebar Ribuan Paket Daging Kurban di Berbagai Wilayah Operasi Sulawesi

27 Mei 2026 - 21:29 WITA

Jelang Hari Raya Iduladha Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tambah Pasokan BBM dan LPG 3 Kg

25 Mei 2026 - 23:09 WITA

Implementasi SDGs Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan 1.000 Paket Sembako Melalui Program Pasar Murah di Makassar

14 Mei 2026 - 23:31 WITA

Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus dan Long Weekend Pertamina Regional Sulawesi Tambah 392.910 Pasokan LPG 3 Kg

14 Mei 2026 - 23:23 WITA

Trending di Sulsel