Asahan,Sulutnews.com – Kapolres Asahan AKBP Revi meminta masyarakat tetap tenang dan menjaga keharmonisan menyusul laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan akun Facebook “M Rido Rido”.
Permintaan itu disampaikan saat menerima pelapor A.P, 59, beserta rekan media di ruang kerjanya, Selasa 19/5/2026 pukul 10.15 WIB. Pertemuan juga dihadiri Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Asahan.
“Jangan terpancing emosi yang dapat merugikan diri sendiri. Tetap tenang dan jaga keharmonisan,” ujar AKBP Revi di hadapan pelapor.
Ia menjelaskan, Polres Asahan telah menyerahkan penanganan kasus ke Polda Sumut karena keterbatasan alat digital forensik dan ahli bahasa. Penyidikan terhadap akun “M Rido Rido” kini ditangani unit khusus di Polda Sumut.
“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim yang ahli di bidangnya dan se akidah dengan pelapor untuk segera melakukan penyidikan. Untuk alat dan ahli bahasa, kami koordinasikan ke Polda Sumut di Medan. Sekarang kita tinggal menunggu hasilnya,” kata Revi.
Kasat Reskrim membenarkan laporan telah dikirim ke unit penanganan digital Polda Sumut. Pihaknya juga meminta masukan dari ahli bahasa di Medan.
Sementara itu, pelapor A.P menyatakan kedatangannya hanya untuk meminta keadilan hukum agar tidak terjadi keresahan yang memicu konflik di masyarakat. Ia berharap polisi bekerja profesional dalam menangani laporan tersebut.
Wartawan M. Butar Butar yang turut hadir juga meminta agar kasus segera diproses. Menurutnya, isu ini sudah menyebar di Facebook dan berpotensi memicu konflik.
Menutup pertemuan, Kapolres Asahan bersama Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam kembali mengimbau masyarakat bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.
“Yakinlah, kami akan profesional dan tidak berpihak. Kasus ini tetap berjalan, tinggal menunggu hasil dari Polda Sumut. Tetap tenang, jaga keharmonisan dan saling menghormati perbedaan,” pesan AKBP Revi.
Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama.(*)






