Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Kepolisian · 17 Mei 2026 19:46 WITA ·

Polsek Urban Kotabunan Gelar Cipta Kondisi Serta Razia Knalpot Brong


Foto: Tampak sejumlah kendaraan roda dua yang di razia menggunakan knlapot brong. Perbesar

Foto: Tampak sejumlah kendaraan roda dua yang di razia menggunakan knlapot brong.

Kotabunan, Sulutnews.com – Guna menjaga kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polsek Urban Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Tezza Aditya Arbie, menggelar kegiatan cipta kondisi serta razia knalpot brong.

Razia tersebut, dilaksanakan secara rutin sejak Sabtu 16 Mei 2026, sebagai langkah menciptakan rasa nyaman dan tertib di tengah masyarakat, sekaligus menekan penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketenangan warga.

Pada kesempatan itu, Kapolsek AKP Tezza Aditya Arbie menjelaskan bahwa, patroli cipta kondisi dan razia knalpot brong merupakan bagian dari upaya kepolisian, dalam menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Kotabunan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara roda dua, agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang dapat mengganggu ketertiban umum,”Jelas Kapolsek Tezza.

Kegiatan tersebut, mendapat apresiasi dari Sangadi Kotabunan Ikhlas Pasambuna S. STP. Ia mengatakan bahwa, patroli dan razia yang dilakukan pihak kepolisian memberikan dampak positif bagi Pemerintah Desa maupun warga.

“Kami menilai langkah kepolisian mampu menghadirkan rasa aman dan nyaman, terutama pada malam hari, serta mengurangi kebisingan akibat penggunaan knalpot brong di wilayah Kecamatan Kotabunan,”Terangnya.

Hal senada disampaikan Sangadi Desa Bulawan, Deybi Ayuba. SE. Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan Polsek Kotabunan sangat membantu menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan masyarakat.

“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat, karena mampu meminimalisir gangguan ketertiban, khususnya kebisingan dari knalpot brong yang sering dikeluhkan warga,”Tutup Deybi (Ayla)

Artikel ini telah dibaca 1,049 kali

Baca Lainnya

Kepsek SMK Negeri 1 Ratahan Anna Powa Minta 216 Siswa Yang Baru Lulus Mampu Mengunakan Kompetensi Keahlian Saat Bekerja di DUDI

16 Mei 2026 - 23:31 WITA

Pemilik Akun “Rido Rido” Dilaporkan ke Polres Asahan, Diduga Lakukan Penistaan Agama Kristen

14 Mei 2026 - 23:12 WITA

PWI Sumut Apresiasi dan Bangga Atas Prestasi Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu

14 Mei 2026 - 23:05 WITA

Polri Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Karya Anak Bangsa Dari Pembajakan di Era Digital

12 Mei 2026 - 23:30 WITA

Tingkatkan Pelayanan Publik Serta Pengelolaan BMD, Bupati Ronal Kandoli Hadiri Rakor Optimalisasi Bersama KPK RI

12 Mei 2026 - 15:27 WITA

Kadis PMD Mitra: Pendaftaran Perangkat Desa Dibuka, Kesempatan Emas Mengabdi untuk Daerah

8 Mei 2026 - 21:55 WITA

Trending di Mitra