Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 8 Mei 2026 11:05 WITA ·

Lapas Bitung Gelar Ikrar Bersama Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan


Lapas Bitung Gelar Ikrar Bersama Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan Perbesar

Bitung,Sulutnews.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung melaksanakan kegiatan Apel Deklarasi dan Ikrar Bersama Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, Hendra Musa, selaku pembina apel.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Lapas Kelas IIB Bitung ini diikuti oleh seluruh pegawai dan pejabat struktural Lapas Bitung.

Turut hadir pula tamu undangan dari unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), TNI, Polri, serta pemerintah setempat sebagai bentuk dukungan bersama terhadap komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran.

Dalam amanatnya, Plh Kalapas Hendra Musa menegaskan bahwa pemberantasan handphone ilegal, peredaran narkoba, serta praktik penipuan merupakan komitmen bersama yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran pemasyarakatan.

“Deklarasi dan ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi bentuk komitmen nyata seluruh petugas untuk menjaga integritas serta mewujudkan Lapas Bitung yang bersih, aman, dan bebas dari gangguan keamanan maupun pelanggaran,” tegasnya.

Usai pelaksanaan apel, seluruh peserta secara bersama-sama mengucapkan ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan sebagai simbol keseriusan dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Bitung berharap sinergi bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat dapat terus terjalin guna menciptakan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Artikel ini telah dibaca 9,532 kali

Baca Lainnya

PT Pertamina Trans Kontinental Bersinergi Dengan Elemen Masyarakat Jaga Ekosistem Laut Melalui Aksi Bersih Pantai Tangkoko

20 Juli 2026 - 22:36 WITA

Perkuat Karakter Generasi Muda Sejak Dini, Babinsa Koramil 1310-02/Lembeh Berikan Materi Bela Negara kepada Siswa Baru SMKN 3 Bitung 

18 Juli 2026 - 07:31 WITA

TNI–Polri dan Forkopimda Olahraga Bersama, Wujud Kota Bitung Aman dan Kondusif

18 Juli 2026 - 06:17 WITA

Kodam XIX Tuanku Tambusai Kawal Kunjungan Wakil Presiden Gibran di Rokan Hilir, Tinjau Percepatan Renovasi Sekolah

17 Juli 2026 - 21:45 WITA

Ellen Honandar Sondakh Ajak Warga Olah Sampah Rumah Tangga Menjadi Bernilai Ekonomi

17 Juli 2026 - 14:04 WITA

Luke Anthony Vickery Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia

17 Juli 2026 - 10:15 WITA

Trending di Bitung