KOTAMOBAGU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kotamobagu dipimpin Kasat Lantas Kotamobagu Lutser Simanjuntak lakukan penertiban kendaraan yang di Parkir di Bahu Jalan Lapangan Kotamobagu, jalan akses menuju Rumah Sakit Kinapit dan Monompia.
Bersama jajaran Satlantas ia meminta kepada pengunjung yang memarkirkan kendaraannya di Bahu jalan agar bisa dipindahkan karena jalan sempit sementara jalan tersebut sering dilalui Ambulance yang menuju Rumah Sakit.
Tidak hanya itu, karena adanya kendaraan yang diparkir, jalan menjadi sempit akhirnya sangat rawan kecelakaan.
“Seperti yang terjadi sore tdi Sepeda Motor yang diparkir di bahu jalan, keserempet mobil dan jatuh ke saluran air yang cukup dalam akhirnya kendaraan tersebut rusak dan menimbulkan konflik antara pengendara dan pengunjung,” ungkap Kasat lantas malam tdi, Kamis 7 Mei 2026.
Untuk itu ia menghimbau baik kepada pengunjung ataupun pelaku UMKM di Lapangan Kotamobagu agar tidak memarkirkan kendaraan di Bahu Jalan tepatnya di Samping Kantor Kodim Kotamobagu.
Ia menegaskan, jika tidak mengindahkan himbauan tersebut maka kendaraan yang diparkir di bahu jalan akan di tilang.
Untuk sementara ini kata Kasat masih ada toleransi, tetapi kedepan jika masih memarkirkan kendaraannya di bahu jalan tersebut maka terpaksa akan di Tilang.***







