MANADO,Sulutnews.com -Rapat Paripurna dilaksanakan DPRD Provinsi Sulut dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, sekaligus pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (23/4/2026).Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Elsiana Paruntu, Royke Reynald Anter. Dihadiri anggota DPRD Sulut lainnya. Hadir juga Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay. Dalam forum tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai hasil pembahasan kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025, Jum’at (24/04/2026). Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerima berbagai catatan tersebut sebagai bagian dari evaluasi bersama DPRD Sulut Serahkan Rekomendasi LKPJ Pemprov 2025 dalam Rapat Paripurna 144
Dalam penyampaiannya Silangen mengatakan bahwa rekomendasi yang akan disampaikan Pansus LKPJ telah ditetapkan secara konfrehensif dan objektif, namun sebelumnya Pansus telah melakukan rapat finalisasi terkait rekomendasi untuk Pemprov Sulut.
“Catatan strategis, saran dan masukan serta koreksi diberikan sebagai bentuk evaluasi agar penyelenggaran pemerintahan kedepan berjalan sesuai target”, ujar Fransiscus, politisi asal Nusa Utara ini
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi atas kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang telah mengkaji pelaksanaan program pemerintah secara menyeluruh. Menurut Gubernur, rekomendasi DPRD menjadi acuan penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat
DPRD Sulut Serahkan Rekomendasi LKPJ Pemprov 2025 dalam Rapat Paripurna 146. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai masukan, termasuk aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi dalam APBD 2026 melalui mekanisme anggaran perubahan. Pemerintah saat ini tengah memberi perhatian pada sejumlah isu prioritas, seperti solusi bagi tenaga guru, Tenaga Harian Lepas (THL), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Upaya koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, telah dilakukan terkait kebutuhan formasi CPNS untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, arah pembangunan daerah tetap difokuskan pada penguatan layanan dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta optimalisasi potensi ekonomi daerah di sektor perikanan, pertanian, dan kehutanan (josh tinungki)







