KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Terima Tim Audit BPK Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara diruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Senin 6 April 2025.
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta yang juga turut hadir menerimah kunjungan BPK RI mengatakan kunjungan tersebut dalam rangka pelaksanaan audit rinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, terhadap pengelolaan Keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim bersama anggota BPK RI menyampaikan secara resmi kepada Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, terkait dimulainya tahapan Audit rinci.
“Audit rinci di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu dilaksanakan mulai Tanggal 6 April hingga 5 Mei 2026, dimana kegiatan Audit rinci ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan setelah diserahkannya LKPD unaudited Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu,”
“Pemerintah Kota Kotamobagu siap mendukung kelancaran proses Audit rinci ini, sebagai bentuk komitmen terhadap terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.***







