KOTAMOBAGU— Dikepemimpinan Wali Kota dr. Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendi Virgiawan Mangkat, mulai melakukan evaluasi kepada Aparatur Desa dan Kelurahan terkait kedisiplinan, Responsivitas, serta Profesionalitas sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kotamobagu akan menurunkan tim ke lapangan mulai 8 April 2026 untuk mengecek langsung kinerja dari para Aparatur Desa dan kelurahan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan terukur oleh tim resmi, mencakup aspek kinerja, kepemimpinan, integritas, disiplin, komunikasi, kerja sama, serta etika dan perilaku.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., yang menegaskan bahwa pelaksanaan Evaluasi ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dari tingkat paling bawah. “Evaluasi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan bahwa seluruh perangkat Desa dan Kelurahan bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Pemerintah menuntut adanya standar kinerja yang jelas dan terukur, sehingga tidak ada lagi ruang bagi praktik kerja yang tidak produktif atau di bawah standar pelayanan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap rendahnya komitmen dalam pelaksanaan tugas. “Memasuki Tahun Kedua Pemerintahan, ini merupakan fase konsolidasi dan pembenahan. Aparatur yang tidak mampu beradaptasi dengan tuntutan kinerja, disiplin, dan integritas akan dievaluasi secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”.***







