Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kotamobagu · 6 Apr 2026 21:57 WITA ·

Aparatur Desa dan Kelurahan di Wilayah Kota Kotamobagu Mulai Dievaluasi


Aparatur Desa dan Kelurahan di Wilayah Kota Kotamobagu Mulai Dievaluasi Perbesar

KOTAMOBAGU— Dikepemimpinan Wali Kota dr. Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendi Virgiawan Mangkat, mulai melakukan evaluasi kepada Aparatur Desa dan Kelurahan terkait kedisiplinan, Responsivitas, serta Profesionalitas sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kotamobagu akan menurunkan tim ke lapangan mulai 8 April 2026 untuk mengecek langsung kinerja dari para Aparatur Desa dan kelurahan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan terukur oleh tim resmi, mencakup aspek kinerja, kepemimpinan, integritas, disiplin, komunikasi, kerja sama, serta etika dan perilaku.

Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., yang menegaskan bahwa pelaksanaan Evaluasi ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dari tingkat paling bawah. “Evaluasi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan bahwa seluruh perangkat Desa dan Kelurahan bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Pemerintah menuntut adanya standar kinerja yang jelas dan terukur, sehingga tidak ada lagi ruang bagi praktik kerja yang tidak produktif atau di bawah standar pelayanan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap rendahnya komitmen dalam pelaksanaan tugas. “Memasuki Tahun Kedua Pemerintahan, ini merupakan fase konsolidasi dan pembenahan. Aparatur yang tidak mampu beradaptasi dengan tuntutan kinerja, disiplin, dan integritas akan dievaluasi secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”.***

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta Terima Kunjungan Tim Audit BPK RI

6 April 2026 - 23:06 WITA

Pemkot Kotamobagu Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2025 ke BPK-RI Perwakilan Sulut

31 Maret 2026 - 23:03 WITA

Wali Kota dan Wawali Hadiri Musrenbang Kotamobagu 2027

30 Maret 2026 - 22:12 WITA

Kapolres Kotamobagu : Kedisiplinan, Fondasi Utama dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian

30 Maret 2026 - 18:44 WITA

Wali Kota Weny Gaib Pimpin Apel Kerja Perdana Pasca Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah

30 Maret 2026 - 13:52 WITA

Tahun Ini, Pemkot Bakal Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Kotamobagu

27 Maret 2026 - 16:17 WITA

Trending di Kotamobagu