Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 6 Apr 2026 21:57 WITA ·

Aparatur Desa dan Kelurahan di Wilayah Kota Kotamobagu Mulai Dievaluasi


Aparatur Desa dan Kelurahan di Wilayah Kota Kotamobagu Mulai Dievaluasi Perbesar

KOTAMOBAGU— Dikepemimpinan Wali Kota dr. Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendi Virgiawan Mangkat, mulai melakukan evaluasi kepada Aparatur Desa dan Kelurahan terkait kedisiplinan, Responsivitas, serta Profesionalitas sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kotamobagu akan menurunkan tim ke lapangan mulai 8 April 2026 untuk mengecek langsung kinerja dari para Aparatur Desa dan kelurahan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan terukur oleh tim resmi, mencakup aspek kinerja, kepemimpinan, integritas, disiplin, komunikasi, kerja sama, serta etika dan perilaku.

Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., yang menegaskan bahwa pelaksanaan Evaluasi ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dari tingkat paling bawah. “Evaluasi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan bahwa seluruh perangkat Desa dan Kelurahan bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Pemerintah menuntut adanya standar kinerja yang jelas dan terukur, sehingga tidak ada lagi ruang bagi praktik kerja yang tidak produktif atau di bawah standar pelayanan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap rendahnya komitmen dalam pelaksanaan tugas. “Memasuki Tahun Kedua Pemerintahan, ini merupakan fase konsolidasi dan pembenahan. Aparatur yang tidak mampu beradaptasi dengan tuntutan kinerja, disiplin, dan integritas akan dievaluasi secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”.***

Artikel ini telah dibaca 1,674 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinas Pendidikan Kotamobagu dan Sejumlah Kepsek SMP Negeri Lakukan Studi Tiru di SMP Negeri 1 Manado

23 Juli 2026 - 23:02 WITA

Asisten Satu Pemkot Sampaikan Amanat Penuh dalam Bahasa Mongondow

23 Juli 2026 - 21:26 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:49 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:07 WITA

Peduli Dunia Pendidikan, GFB Turut Beri Dukungan Pembangunan Kampus UDK

1 Juli 2026 - 17:57 WITA

Utamakan Kepentingan Orang Banyak, Luster Simanjuntak “Bongkar” Tenda Hajatan di Kotabangon

23 Juni 2026 - 16:05 WITA

Trending di Kotamobagu