Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Jakarta · 1 Apr 2026 23:08 WITA ·

BPK Apresiasi Penyampaian LKPP Tahun 2025 (Unaudited) Tepat Waktu


Foto Dokumentasi Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI Perbesar

Foto Dokumentasi Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI

Jakarta, Sulutnews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi Pemerintah atas penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 (unaudited) secara tepat waktu untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Ketepatan waktu ini mencerminkan tingginya komitmen Pemerintah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBN untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” jelas Ketua BPK Isma Yatun dalam acara Penyerahan LKPP Tahun 2025 (unaudited) dan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Pusat BPK pada Selasa (31/3). LKPP tersebut diserahkan oleh Menteri Keuangan selaku Wakil Pemerintah kepada BPK.

LKPP menjadi instrumen penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pemeriksaan LKPP bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPP dengan memperhatikan empat aspek, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyerahan LKPP Tahun 2025 (unaudited) ini merupakan bentuk pertanggungjawaban utuh pertama atas pelaksanaan APBN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Ketua BPK menyampaikan bahwa pembentukan Kabinet Merah Putih membawa transformasi signifikan melalui penataan ulang struktur birokrasi yang mencakup pemisahan, penggabungan, hingga pembentukan kementerian dan lembaga baru.

Dinamika organisasi yang masif, berdampak langsung pada kompleksitas tata kelola entitas akuntansi serta pelaporan keuangan pada 98 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). “BPK sebagai mitra strategis Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa semangat pembaruan Kabinet Merah Putih tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas tanpa cela, guna menjaga integritas pertanggungjawaban keuangan negara. BPK bersama
Pemerintah juga akan memastikan dampak positif pelaksanaan efisiensi terhadap peningkatan kualitas belanja dan pencapaian program prioritas nasional,” tegas Isma Yatun.

Pada Pemeriksaan LKPP Tahun 2025 (unaudited), BPK juga melakukan Reviu Transparansi Fiskal dengan merujuk pada standar internasional IMF, mandat INTOSAI P-12, serta mempertimbangkan best practices yang berlaku secara internasional. Reviu ini bukan sekadar mengevaluasi kelengkapan angka dalam laporan keuangan, melainkan untuk mengukur sejauh mana pemerintah telah menyediakan informasi fiskal yang akurat, komprehensif, dan tepat waktu bagi publik.

Sementara itu, Anggota II BPK, Daniel Lumban Tobing, menyampaikan dalam Pemeriksaan LKPP Tahun 2025, BPK menerapkan pendekatan Pemeriksaan Berbasis Risiko (Risk-Based Audit), di mana prosedur pemeriksaan untuk memperoleh bukti yang cukup dan tepat dirancang serta dilaksanakan berdasarkan hasil identifikasi dan penilaian atas risiko. Pemeriksaan BPK juga didukung dengan pemanfaatan aplikasi SiAP LK dan Big Data Analytics guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas, serta kecepatan dan akurasi hasil pemeriksaan.

Pada Pemeriksaan LKPP Tahun 2025, BPK akan memfokuskan pemeriksaan pada beberapa hal, antara lain: akurasi penyajian saldo akun LKPP; keberadaan, kelengkapan, akurasi, serta hak dan kewajiban atas Saldo Anggaran Lebih (SAL) serta saldo kas dan rekening bank milik/dikuasai Bendahara Umum Negara (BUN), termasuk rekening penampungan dana Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA); penilaian, penyajian dan pengungkapan atas Investasi Pemerintah, baik investasi permanen maupun investasi nonpermanen; serta kecukupan penyajian dan pengungkapan LKKL yang terdampak dengan adanya penambahan dan/atau pengurangan entitas pelaporan maupun entitas akuntansi sebagai dampak likuidasi pembentukan Kabinet Merah Putih.

Daniel menambahkan, BPK juga akan melakukan Pemeriksaan atas Pelaporan Kinerja Pemerintah guna menjamin kualitas pengungkapan informasi kinerja pada LKPP, dengan memfokuskan pada proses penyusunan, penyelarasan informasi, dan kecukupan pengungkapan yang disajikan dalam Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP).

Mewakili Pemerintah, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan pandangannya tentang perekonomian nasional, ringkasan LKPP, ringkasan capaian kinerja dalam LKPP, serta upaya peningkatan LKPP yang lebih transparan dan akuntabel. Menteri Keuangan juga menegaskan mendukung proses pemeriksaan dan harapannya agar komunikasi dan kerja sama antara Pemerintah dan BPK terus ditingkatkan.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,327 kali

Baca Lainnya

Kepolisian RI : Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

3 April 2026 - 15:53 WITA

Maniskan Momen Ramadhan Aice Libatkan Ratusan Ribu Mitra Berbagi Takjil ke Masyarakat Luas

2 April 2026 - 23:41 WITA

Cerita dari Bukit Sinyonya: FIFGROUP Wujudkan Desa Sejahtera dan Sekolah yang Lebih Layak

2 April 2026 - 23:24 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

SeaBank Buktikan Hasil Kinerja Catat Tren Positif Sepanjang Tahun 2025

1 April 2026 - 23:25 WITA

Perkuat Efisiensi Energi Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

1 April 2026 - 23:11 WITA

Trending di Jakarta