Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Internasional · 1 Apr 2026 17:49 WITA ·

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat


Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat Perbesar

Reporter : Dance Henukh

NTT. Sulutnews.com – Anggota DPR RI Usman Husin menunjukkan dukungan yang kuat terhadap program perhutanan sosial di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, program ini memiliki peran penting dalam membuka akses legal bagi masyarakat terhadap sumber daya hutan serta menghadirkan pilihan sumber ekonomi baru yang berkelanjutan.

Sejak awal pelaksanaan, Usman Husin telah aktif mendorong pemanfaatan hutan secara produktif melalui skema perhutanan sosial. Upayanya telah membawa perubahan signifikan, di mana kawasan hutan belukar yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal kini diubah menjadi hutan sosial yang memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat lokal ¹.

Selain itu, politisi ini juga menekankan urgensi perluasan cakupan program perhutanan sosial. Tujuannya adalah agar lebih banyak masyarakat di NTT dapat merasakan dampak positifnya, terutama di daerah-daerah yang memiliki potensi hutan namun belum tergarap dengan baik. Dengan menambah lokasi implementasi program, diharapkan dapat terus meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah provinsi ini.

Tak hanya fokus pada pengembangan perhutanan sosial, Usman Husin juga aktif memperjuangkan hak-hak petani di NTT. Beberapa langkah yang ia lakukan antara lain mengupayakan pembebasan kawasan hutan yang menjadi kendala utama bagi aktivitas pertanian masyarakat, serta menyalurkan bantuan ekonomi produktif kepada Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) untuk mendukung kemandirian usaha mereka.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Sebulan Penuh April 2026 – Semarak HUT Rote Ndao ke-24 dan Paskah 2026

30 Maret 2026 - 15:56 WITA

Wakil Gubernur NTT Tekankan Adaptasi, Inovasi, dan Disiplin Bagi ASN untuk Pelayanan Publik Berkualitas

30 Maret 2026 - 11:12 WITA

Gubernur Melki Laka Lena Resmikan Dapur Flobamorata SMK Katolik Kusuma di Belu

30 Maret 2026 - 10:52 WITA

ATKI & PARTNERS Kirim Surat Resmi, Dorong Penanganan Kasus Penguasaan Tanah di NTT

28 Maret 2026 - 17:57 WITA

Trending di Hukrim