Mitra, Sulutnews.com – Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Audy S.M Rondo, MAP menegaskan akan terus mengarahkan instansi untuk melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) di Ritel Moderen yang ada di wilayah kabupaten Mitra
“jangan sampai masih ada lagi barang expired yang beredar, tentu akan di tindak secara ketat sesuai aturan yang ada,” ungkap Rondo, Selasa 31 Maret 2026.
Rondo bahkan mengatakan baru saja mengerahkan SIDAK di salah satu Ritel yang ada dan akan terus melakukan SIDAK di seluruh wilayah Mitra.
“tadi sudah ada Ritel yang di kunjungi bersama TPID serta seluruh jajaran DKUKMPP, kiranya para pengusaha Ritel koopertif jika di kunjungi oleh Tim,” pungkasnya.







