Sulutnews.com Bengkulu Selatan – dikabarkan mundur dari jabatan sebagai ketua BUMDES Tanjung besar kecamatan Manna, Manto selaku ketua BUMDES yang sebelumnya menyatakan bahwa pengadaan sapi BUMDES desa tanjung besar sudah dilaksanakan hingga seratus persen.
Namun hingga kemaren kabar mundurnya ketua BUMDES desa tanjung besar Manto sebagai ketua, tidak terlihat realisasi pengadaan sapi BUMDES desa tanjung besar yang di danahi dana desa tahun anggaran 2025 yang lalu senilai 131jt rupiah.
Hal yang aneh terjadi pada BUMDES desa tanjung besar apa sebenarnya yang terjadi pada pergelutan anggaran 131jt di BUMDES Tanjung besar, hal ini jadi sorotan penting bagi pihak terkait jangan sampai dengan dengan isu mundurnya ketua BUMDES dana BUMDES Tanjung besar yang seyogianya hak masyarakat tanjung besar di salah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sesuai regulasi yang ada bahwa pencairan dana desa di lakukan sesuai dengan kegiatan yang akan di laksanakan, hal ini jelas dilakukan oleh BUMDES desa tanjung besar yang telah melakukan penarikan dana BUMDES untuk pengadaan penggemukan sapi di desa tanjung besar.
Sesuai hasil konfirmasi media ini dengan ketua BUMDES Tanjung besar Manto menjelaskan bahwa pengadaan penggemukan sapi BUMDES Tanjung besar sudah di laksanakan hingga seratus persen, hanya saja sebelum pembagian dirinya menyatakan hendak melakukan pemeriksaan kesehatan ternak dulu sebelum dibagi.
Akan tetapi hingga saat ini realisasi yang dimaksud ketua BUMDES Tanjung besar Manto yang sudah seratus persen belum tampak di tengah masyarakat, yang ada kemaren Rabu 11/03/2025 Manto di isukan mengundurkan diri dari ketua BUMDES desa tanjung besar.
Kepala desa tanjung Raman di harapkan peran pentingnya sebagai orang nomor satu di desa tanjung Raman, untuk menyikapi hal tersebut. Mestinya kepala desa tanjung Rahman dapat menunda pengunduran diri Manto sebagai ketua BUMDES Tanjung Raman yang belum menyerahkan pertanggung jawaban atas seluruh dana bumdes yang di kelolanya, serta inventaris BUMDES selama dirinya menjabat sebagai ketua BUMDES.
Kepala desa tanjung besar saat hendak di konfirmasi belum dapat dilakukan, dikarenakan ponsel kepala desa tanjung Raman sudah beberapa hari ini belum aktif.
Arif salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan berharap agar pihak terkait peka dengan adanya kejadian di desa tanjung besar yang dinilai ketua BUMDES desa tanjung Rahman seolah tidak bertanggung jawab dengan anggaran yang di kelolanya.
“Tidak ada alasan bagi ketua BUMDES desa tanjung besar kecamatan Manna Manto mengundurkan diri tanpa pertanggung jawaban realisasi anggaran BUMDES sesuai apa yang dinyatakannya realisasi sudah seratus persen namun wujud fisiknya belum terlihat, malah beliau diduga menghindar dari tanggung jawab dan memilih mengundurkan diri” tegas Arif.
Hingga berita ini diterbitkan konfirmasi dengan pihak berkompeten lainnya masih sedang diupayakan. (JN)





