Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

News · 11 Mar 2026 05:29 WITA ·

Usman Husin: Pembatasan Pukul Rata di Labuan Bajo Dinilai Tidak Adaptif dan Berisiko


Usman Husin: Pembatasan Pukul Rata di Labuan Bajo Dinilai Tidak Adaptif dan Berisiko Perbesar

Reporter : Dance Henukh

NTT.sulutnews.com – Menurut Usman Husin, kebijakan pembatasan kunjungan wisata dengan sistem pukul rata tanpa membedakan aktivitas darat dan laut dinilai tidak adaptif terhadap perkembangan kunjungan wisata di Labuan Bajo. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran terkait minimnya koordinasi antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pariwisata yang berpotensi menghasilkan kebijakan yang saling bertabrakan.

“Kalau mau wisata berkualitas, tingkatkan manajemennya. Jangan langsung memotong jumlah pengunjung,” tegas Usman.

Ia menjelaskan bahwa Labuan Bajo sangat bergantung pada sektor pariwisata sebagai sumber penghidupan utama. Mulai dari pemandu wisata, sopir kendaraan, pemilik homestay, hingga pedagang kecil semuanya menggantungkan penghasilan pada kedatangan wisatawan.

Usman menegaskan, pembatasan drastis melalui kuota berpotensi menyebabkan penurunan pendapatan bagi pelaku usaha kecil. Bahkan, wisatawan yang telah merencanakan perjalanan jauh-jauh hari bisa saja batal masuk akibat sistem kuota yang diterapkan.

Dalam konteks ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, kebijakan ini dinilai terlalu berisiko. “Dengan ekonomi yang masih morat-marit, jangan buat kebijakan sepihak yang menyulitkan rakyat kecil,” tandasnya.

Saat ini, pengaturan kunjungan wisata di Labuan Bajo dilakukan melalui aplikasi reservasi digital dengan sistem prinsip “siapa cepat dia dapat”.

Artikel ini telah dibaca 1,221 kali

Baca Lainnya

Penjelasan Hukum: Kejaksaan Negeri Rote Ndao Tidak Berwenang Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Erasmus Frans Mandato

29 April 2026 - 10:18 WITA

Nale Sanggu: Kisah Legendaris Rote yang Kini Terbit dalam Buku

28 April 2026 - 21:55 WITA

Bupati Rote Ndao Resmi Launching E-Retribusi Pelayanan Kebersihan

28 April 2026 - 21:27 WITA

Bupati Rote Ndao Lantik 9 Pejabat Pratama

28 April 2026 - 17:25 WITA

Ternyata Dugaan 303 Itu Judi: Ada di Pameran HUT ke-24 Rote

27 April 2026 - 23:55 WITA

Penutupan Sidang Satu: Bupati Nyatakan Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

27 April 2026 - 22:57 WITA

Trending di Internasional