Manado, Sulutnews.com – DPRD Sulut dan pemerhati pendidikan Sulut minta Pemda Sulut lewat Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) segera devitifkan sekitar 70- an Pelaksana Tugas ( Plt) Kepala Sekolah ( Kepsek) dibeberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK) dan Sekolah Luar Biasa ( SLB) yang tersebar di 15 Kabupaten dan Kota.

Foto – Plt Sekprov Sulut Dr Denny Mangala M.Si
Perlunya didevitifkan karena kalau hanya Plt bisa kerja tidak fokus dibandingkan dengan yang sudah devinitif pasti lebih baik dalam tugas sebagai Kepsek . Proses devinitif bagi Kepsek tentunya harus ikut aturan dari Kementrian Dikdasmen dan juga aturan di Pemda Sulut.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Sulut Bidang Kesra dan Pendidikan Dra Vonny Paath , Pemerhati Pendidikan Ketua Aliansi Guru Indonesia Sulut (AGIS) Dr Arnold Poli S.Pd SH. MAP, dan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Pilar Bangsa Robby Roy Wangko pemerhati pendidikan.
Mereka dimintai komentar Jurnalis Sumikolah Sulut baru baru ini secara terpisah lewat telepon menangapi masih adanya 70- an Plt Kepsek di SMA, SMK dan SLB yang menjadi tangungjawab Dikda Sulut.
Menurut Vonny Paath yang juga angota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Sulut kalau masih Plt pasti kerja sebagai Kepsek tidak terlalu fokus .Berbeda dengan yang Kepsek yang sudah devinitif.” Jadi pihaknya berharap Dikda Sulut sebagai mitra kerja segera sampakan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur lewat Sekda untuk proses Kepsek untuk segera didevinifkan, ” kata Vonny Paath.
Vonny menambahkan pihaknya memang belum ada laporan resmi dari instansi terkait mengenai jumah 70- an Plt Kepsek. Namun dengan adanya data saat ini bahwa ternyata ada 70- an Plt Kepsek. Maka sudah saatnya didevinitifkan dengan ikut aturan dari Kemendikdasmen dan Pemda Sulut.
Plt Kepsek Terlalu Lama
Hal yang sama dikatakan Ketua AGIS Sulut Dr Arnold Poli dan Ketua LSM Pilar Bangsa Robby Wangko.
“Perlu secepatnya didevitifkan 70-an Plt Kepsek namun itu aturan yang ada baik dari Kemendikdasmen , Badan Kepegawaian Nasional dan aturan Pemda Sulut” kata Poli.
Arnold Poli dan Robby Wangko juga menilai ada Plt Kepsek sudah terlalu lama ada satu hinga dua tahun .” Ini kan tidak perlu terlalu lama” kata Poli.

Foto – Ketua AGIS Sulut Dr Arnold Poli S.Pd.SH MAP
Bahkan menurut Poli kalau hanya Plt Kepsek itu kerja tidak fokus dan juga proses belajar mengajar pasti tidak baik. Karenya menurut Poli saat pelaksanaan Tes Kemampuan Akadekik ( TKA) tingkat SMA dan SMK pada awal September tahun 2025 nilainya rendah.” Ini bisa saja karena masih banyak Kepsek yang Plt karena ini salah satu fariabel juga penentu untuk kualitas proses belajar mengajar” kata Poli.
Robby Wangko menambahkan Dikda pasti sudah mulai proses calon Kepsek. Diharapkan harus yang berkompeten. Poli juga berharap demikian.
Sementara dari data yang diperoleh Jurnalis Sumikolah pada tahun 2025 lalu sudah ada seleksi Kepsek baik SD, SMP dan SMA dan SMK serta SLB yang dilakukan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan ( BGTK) Sulut yang merupakan Unit Pelaksana Teknis ( UPT) Kemendikdasmen.
Sedang Difinalisasi
Sementara itu Kepala Dinas ( Kadis) Dikda Sulut Dr Femmy.J.Suluh M.Si ketika dikonfirmasi secara terpisah baru baru ini lewat telepon membenarkan masih ada 70- an Plt Kepsek SMA, SMK dan SLB.
Untuk proses mendevitifkan 70-an Plt Kepsek ini sedang difinalisasi data dan calon calon yg memenuhi syarat sesuai Permendikdasmen No 7/2026, untuk dibahas dan disampaikan kepada Pimpinan. Jadi sementara proses finalisasi.

Foto – Kadis Dikda Sulut Dr Femmy J Suluh M.Si
” Intinya menurut Kadis Femmy Suluh sesuai arahan Pak Gubernur, adalah Kualifikasi, Kompetensi dan Rekam Jejak akan diperhatikan” kata Kadis Dikda Alumny Lemhanas dan meraih Doktor dari Universitas Pajajaran Bandung Jawa Barat.
Hal yang sama dikatakan Plt Sekda Provinsi Sulut Dr Denny Ma ngalah M Si yang dikonfirmasi secara terpisah lewat telepon baru baru ini.
” Sementara berproses dan finalisasi. Jadi basabar jo karena proses untuk mendevitifkan Plt Kepsek sudah dalam tahap finalisasi” kata Mangala yang juga menjabat Asisten I Pemda Sulut.
Dikatakan untuk proses rekrutmen Kepsek kita ikut aturan dari Kemendikdasmen dan ketentuan lainnya di Pemda Sulut.” Kita tidak mungkin menyalahi aturan yang ada” kata Mangala.(Fanny)





