Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 18 Des 2025 13:55 WITA ·

Jelang Nataru, Pakir Liar Tuai Sorotan Publik, Pemkot Kotamobagu akan Ambil Langkah Tegas


Jelang Nataru, Pakir Liar Tuai Sorotan Publik, Pemkot Kotamobagu akan Ambil Langkah Tegas Perbesar

KOTAMOBAGU — Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, aktifitas warga terus meningkat di pusat perbelanjaan Kotamobagu. Namun, di tengah melonjaknya arus lalulintas tersebut, parkir liar yang mangkal didepan pertokoan, mendapat sorotan publik.

‎Didil, warga Kotamobagu, mengaku resah dengan maraknya parkir liar di depan pertokoan, khususnya di Jalan Kartini. Ia mengatakan, praktik pungutan parkir ganda kerap terjadi dan membuat pengunjung merasa tidak nyaman.

“Saya tadi parkir di depan Toko Jayatex, sudah bayar parkir, tapi tidak lama datang lagi orang lain minta uang parkir. Kalau tidak dikasih, kesannya kendaraan kita tidak aman. Ini sangat meresahkan, apalagi menjelang Natal pengunjung ramai,” ujar Didil.‎

Selain pungutan yang dinilai meresahkan, parkir liar juga berdampak pada penyempitan badan jalan, memicu kemacetan, serta mengganggu akses keluar-masuk kendaraan dan pejalan kaki. Sejumlah titik, termasuk kawasan pertokoan di Jalan Kartini, disebut warga sebagai lokasi rawan parkir liar.

Kepala Dishub Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, menegaskan pihaknya akan segera melakukan penindakan.

‎“Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan satuan lalu lintas untuk menertibkan parkir-parkir liar, khususnya yang berada di depan pertokoan. Akan kami tindak,” tegas Anas, Rabu (17/12/2025), kepada media ini.

Ia menambahkan, Dishub juga mendorong penguatan regulasi melalui peraturan daerah (Perda) guna menekan praktik parkir liar. Regulasi tersebut diharapkan mengatur jam operasional parkir, penindakan terhadap pelanggaran, serta penerapan sanksi tegas.

“Mulai dari pengaturan jam operasional parkir, penindakan parkir liar, hingga sanksi tegas akan kami dorong dalam perda,” tambahnya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar praktik parkir liar tidak terus berulang, sehingga aktivitas jual beli di kawasan pertokoan dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman.***

Artikel ini telah dibaca 953 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinas Pendidikan Kotamobagu dan Sejumlah Kepsek SMP Negeri Lakukan Studi Tiru di SMP Negeri 1 Manado

23 Juli 2026 - 23:02 WITA

Asisten Satu Pemkot Sampaikan Amanat Penuh dalam Bahasa Mongondow

23 Juli 2026 - 21:26 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:49 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:07 WITA

Peduli Dunia Pendidikan, GFB Turut Beri Dukungan Pembangunan Kampus UDK

1 Juli 2026 - 17:57 WITA

Utamakan Kepentingan Orang Banyak, Luster Simanjuntak “Bongkar” Tenda Hajatan di Kotabangon

23 Juni 2026 - 16:05 WITA

Trending di Kotamobagu