Jakarta – Komisi IV DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pejabat eselon I dan II Kementerian Kehutanan pada Rabu, 15 Januari. Dalam forum tersebut, Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Usman Husin, secara tegas meminta pemerintah membebaskan kawasan hutan yang selama ini menjadi kendala utama bagi masyarakat petani di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Usman Husin menyampaikan bahwa di sejumlah wilayah, khususnya Desa Pukubaun, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, masih terdapat kawasan hutan yang secara administratif belum dilepaskan, padahal lahan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk digarap sebagai lahan pertanian produktif.
Tak hanya di Kabupaten Kupang, Usman juga menyoroti persoalan serupa yang terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Rote Ndao, hingga seluruh wilayah daerah pemilihan NTT II, di mana masih banyak kawasan kehutanan yang berada di tengah permukiman dan lahan garapan rakyat.
“Masyarakat sudah lama hidup dan berkebun di kawasan itu. Negara perlu memberi kepastian hukum agar lahan tersebut bisa dimanfaatkan secara sah untuk pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani,” tegas Usman Husin dalam RDP tersebut.
Menurutnya, ketidakjelasan status lahan kehutanan seringkali membuat petani kesulitan mengakses program pemerintah, bantuan pertanian, serta pengembangan usaha tani yang berkelanjutan.
Usman menilai, pembebasan dan penataan kawasan hutan yang tepat akan menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi pedesaan di NTT, daerah yang sebagian besar penduduknya bergantung pada sektor pertanian.
Ia pun meminta Kementerian Kehutanan untuk melakukan peninjauan lapangan dan percepatan kebijakan terkait pelepasan kawasan hutan yang telah lama dimanfaatkan masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan.
“Kita ingin hutan tetap terjaga, tetapi rakyat juga harus sejahtera. Keduanya bisa berjalan seiring jika kebijakannya berpihak pada realitas di lapangan,” ujar Usman.
RDP Komisi IV DPR RI tersebut menjadi momentum penting bagi perjuangan petani NTT untuk mendapatkan kepastian lahan garapan, sekaligus menegaskan komitmen Usman Husin dalam mengawal aspirasi masyarakat pedesaan di parlemen.
Reporter : Dance Henukh





