Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Aceh · 16 Jan 2026 07:05 WITA ·

Tak Henti-henti Usman Husin Desak Pembebasan Kawasan Hutan untuk Petani NTT Dalam RDP Komisi IV DPR RI


Tak Henti-henti Usman Husin Desak Pembebasan Kawasan Hutan untuk Petani NTT Dalam RDP Komisi IV DPR RI Perbesar

Jakarta – Komisi IV DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pejabat eselon I dan II Kementerian Kehutanan pada Rabu, 15 Januari. Dalam forum tersebut, Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Usman Husin, secara tegas meminta pemerintah membebaskan kawasan hutan yang selama ini menjadi kendala utama bagi masyarakat petani di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Usman Husin menyampaikan bahwa di sejumlah wilayah, khususnya Desa Pukubaun, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, masih terdapat kawasan hutan yang secara administratif belum dilepaskan, padahal lahan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk digarap sebagai lahan pertanian produktif.

Tak hanya di Kabupaten Kupang, Usman juga menyoroti persoalan serupa yang terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Rote Ndao, hingga seluruh wilayah daerah pemilihan NTT II, di mana masih banyak kawasan kehutanan yang berada di tengah permukiman dan lahan garapan rakyat.

“Masyarakat sudah lama hidup dan berkebun di kawasan itu. Negara perlu memberi kepastian hukum agar lahan tersebut bisa dimanfaatkan secara sah untuk pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani,” tegas Usman Husin dalam RDP tersebut.

Menurutnya, ketidakjelasan status lahan kehutanan seringkali membuat petani kesulitan mengakses program pemerintah, bantuan pertanian, serta pengembangan usaha tani yang berkelanjutan.

Usman menilai, pembebasan dan penataan kawasan hutan yang tepat akan menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi pedesaan di NTT, daerah yang sebagian besar penduduknya bergantung pada sektor pertanian.

Ia pun meminta Kementerian Kehutanan untuk melakukan peninjauan lapangan dan percepatan kebijakan terkait pelepasan kawasan hutan yang telah lama dimanfaatkan masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan.

“Kita ingin hutan tetap terjaga, tetapi rakyat juga harus sejahtera. Keduanya bisa berjalan seiring jika kebijakannya berpihak pada realitas di lapangan,” ujar Usman.

RDP Komisi IV DPR RI tersebut menjadi momentum penting bagi perjuangan petani NTT untuk mendapatkan kepastian lahan garapan, sekaligus menegaskan komitmen Usman Husin dalam mengawal aspirasi masyarakat pedesaan di parlemen.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,071 kali

Baca Lainnya

Publik Desak BPK-Perwakilan Provinsi Jambi, Audit Total Pengelolaan Dana IPAL Dinas Kesehatan kerinci.

25 Februari 2026 - 11:41 WITA

Diduga Salah Menjalankan Wewenang Sekdes Padang Nibung Dinilai Kerjasama Dengan Kepala Desa Mempertopengkan Bendahara

25 Februari 2026 - 11:33 WITA

Dari Serviced Office sampai Coworking Space: MARQUEE Group sebagai Business Service Provider untuk Kebutuhan Bisnis Modern

25 Februari 2026 - 11:12 WITA

Topotels Hotels & Resorts Rayakan 14 Tahun Kebersamaan, Membuka Babak Baru “From The Heart in Harmony”

25 Februari 2026 - 11:05 WITA

Indonesia dan India Perkuat Kemitraan Strategis Lewat India–Indonesia Critical Minerals Conference di Jakarta

25 Februari 2026 - 10:31 WITA

Cara Memilih Lotion Bayi untuk Newborn agar Tidak Iritasi dan Tetap Lembap

25 Februari 2026 - 10:19 WITA

Trending di Bisnis