Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Sulut · 15 Jan 2026 10:03 WITA ·

SPBU Amurang Layani Konsumen yang kantogi Surat Rekomendasi dari instansi terkait 


SPBU Amurang Layani Konsumen yang kantogi Surat Rekomendasi dari instansi terkait  Perbesar

SPBU Amurang Layani Konsumen yang kantogi Surat Rekomendasi dari instansi terkait 

 

Minsel, Sulutnews.com — Menanggapi informasi terkait pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jerigen di SPBU 74.953.15 Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, pihak manajemen menyampaikan bahwa SPBU tersebut beroperasi sesuai proses distribusi BBM dilakukan dengan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

 

“Kami (SPBU Amurang), melayani pembelian menggunakan jerigen yang telah mengantongi surat rekomendasi dari instansi terkait. Jika tidak ada surat rekomendasi, tidak kami layani,” ucap cha watulingas kepada media rabu (14/01/2026).

 

Cha menuturkan, pembelian BBM bersubsidi menggunakan jerigen dalam setiap pembelian harus disertai dengan surat keterangan/rekomendasi dari pihak-pihak terkait. Hal ini termasuk dalam peraturan BPH Migas Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah Untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT).

 

“Jumlah BBM subsidi yang diizinkan dibeli masyarakat dengan menggunakan jerigen ditentukan oleh dinas/instansi terkait. Untuk volume pembelian BBM subsidinya biasanya sudah disesuaikan atau ditentukan dari dinas/instansi terkait yang disesuaikan dengan kebutuhan dan besar usahanya,”ujarnya.

 

Manajemen SPBU Amurang cha watulingas juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan tetap mendukung keberadaan SPBU Amurang sebagai salah satu fasilitas vital penunjang ekonomi daerah, dan berharap informasi pelayanan BBM yang menggunakan jerigen ini, tidak mengganggu stabilitas dan pelayanan publik yang telah berjalan dengan baik. (***)

Artikel ini telah dibaca 1,034 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Serdadu Anti Mafia Tanah Ungkap Dugaan Korupsi Program PTSL Tahun Anggaran 2022-2025, Kerugian Negara Capai Rp 6 Miliar

25 Februari 2026 - 21:05 WITA

Dukung Pertambangan Rakyat Lewat Perda RTRW, Ketua Koperasi Batu Api Talawaan Apresiasi Pemerintahan YSK-JVM

25 Februari 2026 - 20:19 WITA

Henry Walukow Usulkan Gunernur Sulut YSK dan Wakil Gubernur Vicktory Dianugrahi Gelar Bapak Pertambangan Rakyat

24 Februari 2026 - 20:29 WITA

Sulut Miliki Perda RTRW, Rocky Wowor : Penambang Rakyat Terlindungi

24 Februari 2026 - 19:34 WITA

Serahkan Dokumen Pemandangan Akhir Fraksi Gerindra, Grcia Oroh : Perda RT/RW “Buku Suci” Pembangunan Sulut

24 Februari 2026 - 06:26 WITA

Ditengah Efisiensi 45 Anggota DPRD Sulut Terima Laptop. Nicklas Silangen : Untuk Meminimalisir Kerja Anggota DPRD

24 Februari 2026 - 05:19 WITA

Trending di Manado