MANADO, Sulutnewa.com – Rektor Universitas Negeri Manado Dr Joseph P. Kambey SE Ak, MBA.didampingi jajaran dekan, kepala bagian dan Senat Unima memenuhi panggilan DPRD Sulut, pada Selasa 13 Januari 2026 siang untuk memberikan penjelasan terkait vidio viral.kematian mahasiswi UNIMA Eva Maria Langolo mahasiswi semester akhir jurusan Pendidikan Guru SD Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) yang ditemukan meninggal di kamar kosnya di Kelurahan Kaaten, Tomoho pads Selasa (30/12/2026. Hearing lintas komisi ini dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Louis Carl Schram didampingi Sekretaris Cindy Wurangian.
Terungkap fakta dimana saat korban Eva Maria melaporkan kasus kekerasan sexsual yang dialaminya pada 19 Desember 2025 namun tidak langsung mendapatkan tanggapan dari pihak Kampus sementara dirinya sudah harus mengikuti ujian skripsi pada 30 Desember 2025 dan lebih mengejutkan terduga pelaku masuk dalam daftar dosen penguji, karena merasa tidak nyaman dengan dosen bersangkutan akibat kekerasan dan tidakan sexual, sementara pihak kampus juga tidak segera menanggapi laporan yang disampaikan maka berakibat pada keputusan bunuh diri.
Belakangan, Polda Sulawesi Utara menyatakan pada Senin 12 Januari 2026, Evia mengakhiri hidup Ada dugaan, korban mengalami depresi dan tekanan sosial.
“Kematian Evia bukan sekadar kasus mengakhiri hidup. Kematian Evia mengungkap ada sesuatu yang salah di kampus, tempat menempa intelektualitas dan moral,” kata politisi Gerindra ini.
Kata Schramm, melihat fakta yang ada, termasuk media sosial, mengungkap banyak hal namun terpendam
Ini bagaimana, kampus seharusnya rumah kedua tapi kampus ada oknum yang melakukan hal seperti ini, apa yang terjadi ke depan?”
“Kami harap ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Unima salah satu kampus kebanggaan Sulut,” kata Schram.
Sememtara itu pihak Kampus UNIMA melalui Rektor telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Dosen bersangkutan dari semua aktifitas di Kampus.” Terduga pelaku telah diberikan sangsin berat dengan menonaktifkan semua kegiatannya di kampus dan kasus kriminal yang disangkakan telah diserahkan kepihak berwajib,” ungkap Rektor UNIMA Josep Kamney.
Turut dalam rapat dengar pendapat ini, anggota Komisi IV, Prof Julyeta Paula Runtuwene; Vionita Kuerah; Billy Lombok; Pierre Lombok.
Selain itu, hadir Jeane Laluyan dari Komisi II; lalu Amir Liputo, Gracia Oroh dari Komisi III. (joah tinungki)






