Bolmong Utara, Sulutnews.com – Polres Bolaang Mongondow Utara melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat ‘Lilin Samrat’ 2025, dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026.
Apel Gelar Pasukan dipimpin oleh Kapolres Bolmong Utara AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K., didampingi didampingi Bupati Bolmong Utara Dr. Sirajudin Lasena, SE, MEc.Dev. Berlangsung di Lapangan Sanika Satyawada pada Rabu (31/12/2025) sore hari.
Apel juga dihadiri oleh segenap pejabat Forkopimda Bolmong Utara lainnya, pejabat instansi terkait, Wakapolres Bolmong Utara Kompol Abdul Rahman Faudji, S.H., M.H, para pejabat TNI dan Polri, serta diikuti pasukan dari TNI, Polri, Dishub, Basarnas, Pol PP.
Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Samrat 2025 dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari, terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
Kapolres Bolmong Utara menyatakan apel pengamanan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan kita dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi pada malam pergantian tahun, yang secara tradisi ditandai dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, mobilitas kendaraan, serta berbagai kegiatan perayaan di tempat-tempat umum.
“Saya tekankan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan, agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, profesional, humanis, dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Kehadiran Polri di tengah masyarakat harus mampu memberikan rasa aman, nyaman, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.”
“Laksanakan pengamanan secara terpadu dengan instansi terkait, TNI, Pemerintah Daerah, dan unsur pengamanan lainnya. Tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan seperti penggunaan minuman keras, balap liar, penggunaan petasan dan kembang secara berlebihan serta potensi kecelakaan lalu lintas.”
“Lakukan langkah-langkah pencegahan sedini mungkin dengan patroli rutin dan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan.”
“Saya juga mengingatkan kepada seluruh personel agar menjaga sikap, perilaku, dan etika selama bertugas. Hindari tindakan arogan, tetap santun dalam melayani masyarakat, serta jaga nama baik institusi Polri. Laksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan ketentuan yang berlaku.”
“Utamakan keselamatan diri dan rekan dalam bertugas. Pastikan perlengkapan dan sarana pendukung pengamanan digunakan dengan baik dan benar. Ingatlah bahwa keberhasilan pengamanan malam tahun baru bukan hanya diukur dari tidak adanya gangguan keamanan, tetapi dari kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polri. *** GG







