Manado,Sulutnews.com – Ratusan umat Katolik Paroki Bunda Hati Kudus Kairagi Weru Manado mengikuti Misa Pesta Keluarga Kudus Yesus Dari Nazareth, Bunda Maria Dan St Yusuf, Minggu (28/12).
Misa Perayaan Keluarga Kudus Yesus Dari Nazareth, Bunda Maria Dan St Yusuf Gereja Katholik BHK Kairagi Weru dipimpin oleh Pastor Paroki BHK, Pst. Andreas Novry Rumayar, yang mengajak umat perlu menjadikan perayaan sebagai undangan menjadi Keluarga Kudus Yesus dari Nazaret.
Perayaan Hari Raya Keluarga Kudus Yesus Dari Nazareth, Bunda Maria Dan St Yusuf ini adalah perayaan liturgi gereja yang biasanya diadakan pada hari Minggu bertepatan dengan 3 (tiga) hari sesudah Penampakan Tuhan kepada 3 orang Majus dan kelahiran Yesus pada malam Natal, (tepatnya tanggal 28 Desember). Perayaan ini bertujuan untuk menghormati Yesus dari Nazareth, Bunda Maria dan Santo Yusuf sebagai kesatuan dalam keluarga.
Sekilas Tentang Perayaan Pesta Keluarga Kudus Yesus Dari Nasareth, Bunda Maria dan St Yusuf.
Dikutip dari sumber resmi, sekitar abad 18 tepatnya tahun 1892 Paus Leo XIII di Roma mengeluarkan surat apostolik dengan tajuk Neminem Fugit, yaitu bahwa keluarga Kristiani perlu mengikuti teladan Keluarga Kudus di Nazaret yaitu Yesus, Maria dan St Yusuf untuk menimba kebijaksanaan dan nilai-nilai keutamaan.
Dalam surat apostolik ini menyatakan bahwa St Yusuf sungguh adalah teladan. St Yusuf memiliki peran kebapaan dalam melindungi dan memelihara keluarga. Sedangkan dalam diri Perawan tersuci Bunda Allah, semua ibu di dunia dapat menemukan contoh istimewa tentang kasih, kesederhanaan, kerendahan hati dan iman yang menyempurnakan. Dan dalam diri Kristus, yang taat kepada orangtua-Nya, akan membimbing anak-anak di seluruh dunia memperoleh pola ilahi tentang ketaatan yang dapat mereka kagumi, hormati dan teladani.
Setelah dilakukan pemeriksaan yang saksama oleh pendukungnya di Vatikan, maka pada tahun 1893 surat apostolik ini akhirnya diputuskan menjadi liturgi gereja yang wajib dirayakan setiap tiga hari sesudah perayaan Natal. Pada tahun 1969 peraturan tersebut direvisi ulang, perayaan jatuh pada hari minggu sebelum tanggal 30 Desember. (Yayuk)







