Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Kotamobagu · 10 Des 2025 21:51 WITA ·

Wali Kota Kotamobagu dan Kajari Teken Kerjasama Penerapan Pidana Kerja Sosial


Wali Kota Kotamobagu dan Kajari Teken Kerjasama Penerapan Pidana Kerja Sosial Perbesar

KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Saptono, S.H., menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu tentang Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana. Kegiatan ini berlangsung di Wisma Negara Graha Gubernuran, Bumi Beringin – Manado.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, S.Kom., M.E., menjelaskan bahwa kerjasama ini bertujuan mewujudkan penerapan pidana kerja sosial yang konsisten, terukur, dan manusiawi, sesuai prinsip keadilan.

“Kerjasama ini untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan dan pengawasan pidana kerja sosial, mengoptimalkan peran lembaga sosial dan masyarakat, serta menghadirkan dampak positif bagi masyarakat dan pelaku tindak pidana,” jelasnya.

“Selain itu, penerapan pidana kerja sosial juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial melalui keterlibatan langsung pelaku dalam kegiatan yang bermanfaat,” tambahnya.

Penandatanganan ini turut dihadiri: Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Jampidum Kejaksaan Agung RI, diwakili Direktur A Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H., Ketua DPRD Provinsi Sulut, dr. Fransiscus Silangen, Sp.B., Kbd., Kajati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., Perwakilan Forkopimda Sulut, para bupati, wali kota, serta kepala kejaksaan negeri se–Sulawesi Utara.

Melalui kerjasama ini, Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu berkomitmen mengembangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai model pemidanaan alternatif yang lebih humanis dan berdampak bagi masyarakat.***

Artikel ini telah dibaca 954 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Amkei Kodim Nyaris Tumbangkan Bonawang FC, Score Berakhir 2-2

13 Mei 2026 - 19:30 WITA

HK Diperiksa Penyidik Polres Selama 3 Jam, Dugaan Penipuan Rp300 Juta

12 Mei 2026 - 21:05 WITA

Jangan Parkir Kendaraan di Bahu Jalan Lapkot Samping Kodim Nanti Bakal di Tilang

7 Mei 2026 - 22:21 WITA

SABARMAS di Pasar Genggulang: Selain Keamanan, Warga Juga Keluhkan Masalah Sampah ke Kapolres Kotamobagu

6 Mei 2026 - 20:12 WITA

Kapolres Irwanto Turun Langsung Dengarkan Keluhan Warga Dilapangan

6 Mei 2026 - 14:56 WITA

Apes! Angkut BBM Subsidi Tanpa Izin, Dua Warga Boltim Ditangkap Polisi

5 Mei 2026 - 23:14 WITA

Trending di Kepolisian