Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bisnis · 27 Nov 2025 18:04 WITA ·

Sebelum Roda Berputar, 11 Syarat Ini Wajib Dipastikan Berfungsi di Lokomotif


Sebelum Roda Berputar, 11 Syarat Ini Wajib Dipastikan Berfungsi di Lokomotif Perbesar

Bandung, Jawa Barat — Keselamatan merupakan prioritas utama dalam setiap perjalanan kereta api. Untuk itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung memastikan seluruh 11 syarat yang disebut “Go No Go Item” pada lokomotif berada dalam kondisi berfungsi sempurna sebelum dioperasikan. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dari standar keselamatan berlapis yang diterapkan di seluruh jajaran operasional KAI.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyampaikan bahwa pemeriksaan 11 item tersebut dilakukan secara ketat oleh tim teknisi dan masinis setiap saat sebelum keberangkatan. “Seluruh lokomotif wajib memenuhi syarat Go No Go Item sebelum dijalankan. Bila satu saja dari komponen ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka lokomotif tidak akan diizinkan beroperasi,” tegas Kuswardojo.

Adapun 11 syarat “Go No Go Item” yang menjadi perhatian utama mencakup:

1. Suling lokomotif, sebagai alat peringatan saat lokomotif melakukan pergerakan sehingga orang-orang di sekitar mengetahuinya.

2. Lampu sorot lokomotif, memastikan pandangan masinis tetap jelas, terutama saat malam hari.

3. Lampu kabin lokomotif, mendukung visibilitas kerja di dalam kabin.

4. APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di lokomotif, untuk kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran.

5. Stop blok, menjaga keamanan lokomotif saat berhenti atau parkir.

6. Radio komunikasi lokomotif, menjamin koordinasi dengan petugas pengatur perjalanan kereta api.

7. Speedometer, memastikan masinis dapat mengontrol kecepatan sesuai batas aman.

8. Wiper (penyeka kaca), menjaga pandangan tetap jelas ketika hujan.

9. Deadman pedal, sistem keselamatan otomatis jika masinis tidak responsif.

10. Locomotive tracking, memungkinkan pemantauan posisi dan pergerakan lokomotif secara real time.

11. Rem darurat, memastikan kereta dapat berhenti dengan aman dalam kondisi darurat.

Menurut Kuswardojo, pemeriksaan seluruh komponen ini selalu dilakukan sebelum lokomotif meninggalkan depo maupun di stasiun awal keberangkatan. Selain pemeriksaan harian, tim perawatan sarana juga melakukan pemeliharaan berkala untuk memastikan semua sistem keselamatan bekerja optimal.

“KAI tidak pernah berkompromi terhadap keselamatan. Setiap perjalanan harus diawali dengan kesiapan penuh, baik dari sisi manusia, sarana, maupun prasarana,” pungkas Kuswardojo.

Melalui kepatuhan terhadap 11 Go No Go Item ini, KAI Daop 2 Bandung terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan perjalanan kereta api yang aman, andal, dan nyaman bagi seluruh pelanggan.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Artikel ini telah dibaca 948 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Melayani Sepenuh Hati, IPCC Dukung Pengiriman Bantuan Kemanusiaan PMI ke Nusa Tenggara Timur

24 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Saham Alibaba Anjlok 10%, Investor Soroti Aksi Penggalangan Dana US$10,2 Miliar untuk AI

24 Agustus 2026 - 16:23 WITA

Grand Indonesia – PURANA 17 “Renjana Perca” Ditutup Anggun dengan Peluncuran PURANA KIDS SS27: Hadirkan Perpaduan Motif Purana x Afganial dan Regal Bloom

24 Agustus 2026 - 14:13 WITA

OSL Indonesia Rayakan Grand Launch di Bali, Hadirkan Semangat Baru untuk Ekosistem Keuangan Digital Indonesia

24 Agustus 2026 - 13:21 WITA

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Dukung Resiliensi Pelabuhan ASEAN

24 Agustus 2026 - 13:04 WITA

Dr. Dhiraj Kelly Sawlani, CTA, WPA, dan NS Trade Siapkan Program Permodalan bagi 200 Trader Berpengalaman

24 Agustus 2026 - 11:58 WITA

Trending di Bisnis