Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bisnis · 26 Nov 2025 15:42 WITA ·

PT KAI Daop 1 Jakarta Menanggapi Laporan Hoax Rel Patah di Petak Jalan Palmerah – Kebayoran


PT KAI Daop 1 Jakarta Menanggapi Laporan Hoax Rel Patah di Petak Jalan Palmerah – Kebayoran Perbesar

Jakarta, 26 November 2025 – Sehubungan dengan laporan indikasi rel patah di petak jalan Palmerah – Kebayoran yang terjadi pada hari Selasa, 25 November 2025, PT KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan bahwa laporan tersebut tidak benar atau hoax. Laporan ini diterima dari oknum yang tidak dikenal melalui petugas PJL 41.

“Setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh oleh tim gabungan dari petugas PKD, Karest JJ, dan personel pengamanan Daop 1 Jakarta, tidak ditemukan adanya kerusakan atau patahan pada rel di lokasi yang disebutkan,” ujar Ixfan Hendriwintoko, Humas PT KAI Daop 1 Jakarta.

Akibat laporan hoax ini, beberapa perjalanan KRL mengalami kelambatan dengan total andil 276 menit yang berdampak pada kenyamanan para pengguna jasa KRL berikut daftar KRL yg alami kelambatan :

Hulu

– Ka 1632 andil 42 menit

– Ka 1634 andil 48 menit

– Ka 1636 andil 44 Menit

Hilir

– Ka 1637A andil 53 menit

– Ka 1639A andil 49 Menit

– Ka 1641A andil 40 Menit

.PT KAI Daop 1 Jakarta sangat menyesalkan tindakan tidak bertanggung jawab ini.

Saat ini, tim pengamanan Daop 1 Jakarta tengah melakukan pengusutan dan identifikasi terhadap oknum yang menyampaikan laporan bohong tersebut. Penyelidikan dilakukan melalui rekaman CCTV dan keterangan dari petugas PJL yang menerima informasi awal.

“Kami akan menindak tegas pelaku penyebar berita bohong ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Sesuai dengan pasal dalam Undang-Undang KUHP tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keresahan atau kerugian, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana,” tegas Ixfan.

PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Selalu lakukan konfirmasi kepada pihak yang berwenang untuk memastikan informasi yang diterima akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban perjalanan kereta api. Apabila menemukan atau mencurigai adanya hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api, segera laporkan kepada petugas keamanan / petugas stasiun terdekat, Contact Center 121 atau WhatsApp KAI 0811-222-33-121.” tutup Ixfan.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Artikel ini telah dibaca 946 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Melayani Sepenuh Hati, IPCC Dukung Pengiriman Bantuan Kemanusiaan PMI ke Nusa Tenggara Timur

24 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Saham Alibaba Anjlok 10%, Investor Soroti Aksi Penggalangan Dana US$10,2 Miliar untuk AI

24 Agustus 2026 - 16:23 WITA

Grand Indonesia – PURANA 17 “Renjana Perca” Ditutup Anggun dengan Peluncuran PURANA KIDS SS27: Hadirkan Perpaduan Motif Purana x Afganial dan Regal Bloom

24 Agustus 2026 - 14:13 WITA

OSL Indonesia Rayakan Grand Launch di Bali, Hadirkan Semangat Baru untuk Ekosistem Keuangan Digital Indonesia

24 Agustus 2026 - 13:21 WITA

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Dukung Resiliensi Pelabuhan ASEAN

24 Agustus 2026 - 13:04 WITA

Dr. Dhiraj Kelly Sawlani, CTA, WPA, dan NS Trade Siapkan Program Permodalan bagi 200 Trader Berpengalaman

24 Agustus 2026 - 11:58 WITA

Trending di Bisnis