Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kotamobagu · 27 Okt 2025 15:56 WITA ·

Tim Terpadu Kotamobagu Sita Ribuan Botol Miras Dari Toko Tak Berizin


Tim Terpadu Kotamobagu Sita Ribuan Botol Miras Dari Toko Tak Berizin Perbesar

KOTAMOBAGU – Tim Penegakan Hukum (Gakum) Pemerintah Kota Kotamobagu menyita ribuan botol minuman beralkohol dari lima toko yang beroperasi tanpa izin resmi, Senin (27/10/2025).

Operasi gabungan ini melibatkan Satpol PP, Polres Kotamobagu, Sub Detasemen Polisi Militer – TNI AD Bolmong, serta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kotamobagu.

Dari hasil operasi, terungkap bahwa salah satu toko yang disita merupakan milik anggota DPRD Kota Kotamobagu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Kepala Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menegaskan bahwa peredaran minuman beralkohol tanpa izin tidak dapat ditolerir.

“Peredaran miras tak berizin tidak dibenarkan. Sandi kami jelas, Kotamobagu Bersahabat Bebas Miras,” tegas Sahaya.

Barang bukti yang disita cukup besar, mencakup berbagai jenis minuman beralkohol grade A, B, dan C, antara lain:

– Cap Tikus: 135 kantong + ½ tong

– Bir Bintang: 1.132 karton

– Valentine: 59 karton + 36 botol

– Captain Morgan: 133 botol

– Guinness, Draff Beer, Heineken, dan Anker: berbagai kemasan

Total keseluruhan barang yang diamankan mencapai 1.279 karton, 323 botol, 33 kaleng, 135 kantong, dan setengah tong.

“Semua barang kami amankan di Markas Satpol-PP untuk proses lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemusnahan setelah pemeriksaan instansi terkait,” ungkap Sahaya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kotamobagu, Ariono Potabuga, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan bukan untuk merugikan pelaku usaha, tetapi demi memastikan semua aktivitas perdagangan sesuai dengan ketentuan hukum.***

Artikel ini telah dibaca 1,318 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Safari Ramadhan Perdana di Masjid Baitul Makmur

18 Februari 2026 - 21:51 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Rakornas 2026, Dibuka Lansung Presiden RI Prabowo Subianto

3 Februari 2026 - 14:45 WITA

Pecatur Muda Bolmong Utara Moh. Farzin Patadjenu Meraih Juara Turnamen Catur BMR

1 Februari 2026 - 16:38 WITA

Trending di Bolmut