Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Kotamobagu · 27 Okt 2025 15:56 WITA ·

Tim Terpadu Kotamobagu Sita Ribuan Botol Miras Dari Toko Tak Berizin


Tim Terpadu Kotamobagu Sita Ribuan Botol Miras Dari Toko Tak Berizin Perbesar

KOTAMOBAGU – Tim Penegakan Hukum (Gakum) Pemerintah Kota Kotamobagu menyita ribuan botol minuman beralkohol dari lima toko yang beroperasi tanpa izin resmi, Senin (27/10/2025).

Operasi gabungan ini melibatkan Satpol PP, Polres Kotamobagu, Sub Detasemen Polisi Militer – TNI AD Bolmong, serta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kotamobagu.

Dari hasil operasi, terungkap bahwa salah satu toko yang disita merupakan milik anggota DPRD Kota Kotamobagu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Kepala Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menegaskan bahwa peredaran minuman beralkohol tanpa izin tidak dapat ditolerir.

“Peredaran miras tak berizin tidak dibenarkan. Sandi kami jelas, Kotamobagu Bersahabat Bebas Miras,” tegas Sahaya.

Barang bukti yang disita cukup besar, mencakup berbagai jenis minuman beralkohol grade A, B, dan C, antara lain:

– Cap Tikus: 135 kantong + ½ tong

– Bir Bintang: 1.132 karton

– Valentine: 59 karton + 36 botol

– Captain Morgan: 133 botol

– Guinness, Draff Beer, Heineken, dan Anker: berbagai kemasan

Total keseluruhan barang yang diamankan mencapai 1.279 karton, 323 botol, 33 kaleng, 135 kantong, dan setengah tong.

“Semua barang kami amankan di Markas Satpol-PP untuk proses lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemusnahan setelah pemeriksaan instansi terkait,” ungkap Sahaya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kotamobagu, Ariono Potabuga, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan bukan untuk merugikan pelaku usaha, tetapi demi memastikan semua aktivitas perdagangan sesuai dengan ketentuan hukum.***

Artikel ini telah dibaca 1,318 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sangadi dan Lurah dari Timur hingga Utara Kotamobagu, Komitmen dalam Fokus Evaluasi Aparatur Desa

20 April 2026 - 18:05 WITA

19 April 2026 - 18:51 WITA

Birthday Party Revan – Gayatri Berlangsung Meriah, Sejumlah Tokoh Penting Hadir Ucapkan Selamat

18 April 2026 - 15:39 WITA

Pemkot Kotamobagu Segera Evaluasi Kinerja Sangadi dan Lurah Guna Pembinaan dan Pengawasan Daerah

13 April 2026 - 22:31 WITA

Perkuat Swasembada Pangan, Irjen Pol Kalingga Rendra Hadiri Panen Jagung Raya di Kotamobagu

10 April 2026 - 21:17 WITA

Irjen Pol Kaliangga Rendra Raharja Pimpin Langsung Panen Jagung Raya di Kotamobagu

10 April 2026 - 18:51 WITA

Trending di Kotamobagu