Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Bitung · 24 Okt 2025 13:22 WITA ·

Nabsar Badoa Apresiasi Langkah Progresif PN Bitung 


Nabsar Badoa Apresiasi Langkah Progresif PN Bitung  Perbesar

Bitung, Sulutnews.com– Inovasi pelayanan publik kembali ditunjukkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bitung.

Melalui peresmian Ruang Sidang Prof. Dr. Mr. R. S. E. Koesoema Atmaja dan peluncuran dua aplikasi digital, SiKaKap (Sistem Informasi Kalangan Kapal Perikanan) dan SiRoa (Sistem Informasi Rekomendasi Online Akses), PN Bitung memperkuat komitmennya terhadap transparansi dan kemudahan akses hukum bagi masyarakat. Jumat (24/10/2025)

Acara yang digelar di Kantor PN Bitung ini turut dihadiri para pejabat Forkopimda, tokoh masyarakat, dan wakil rakyat Kota Bitung.

Salah satu yang hadir adalah Anggota DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa, SE dari Fraksi PDI Perjuangan, yang menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah progresif PN Bitung.

“Saya menilai apa yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Bitung ini sangat luar biasa.

Peresmian ruang sidang dan peluncuran dua aplikasi baru merupakan bukti nyata bahwa lembaga peradilan di Bitung sangat tanggap terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Nabsar.

Ia menambahkan bahwa inovasi digital seperti SiKaKap dan SiRoa akan memberi dampak positif khususnya dalam sektor perikanan dan pelayanan hukum di daerah.

“Aplikasi ini sangat penting, terutama bagi pengadilan perikanan. Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan proses hukum secara cepat dan transparan.

Ini contoh baik yang patut ditiru oleh pengadilan-pengadilan lain di Indonesia,” lanjutnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti perlunya dukungan infrastruktur agar pelayanan hukum semakin optimal.

“Saya melihat gedung PN Bitung saat ini sudah kurang memadai. Bahkan area parkir pun sangat terbatas.

Karena itu, kami di DPRD akan mendorong agar Pemerintah Kota dapat menghibahkan lahan baru atau menyiapkan anggaran pada tahun 2026 untuk perluasan dan renovasi gedung.

Hal ini penting agar sarana dan prasarana pengadilan dapat menunjang pelayanan hukum yang prima,” tegas Nabsar.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota, DPRD, dan lembaga peradilan dalam membangun sistem hukum yang kuat dan berintegritas di Bitung.

“Kami mendukung penuh langkah PN Bitung dan berharap lembaga ini terus menjadi teladan dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,222 kali

Baca Lainnya

Ellen Honandar Sondakh Ajak Warga Bitung Ubah Sampah Rumah Tangga Jadi Kompos

18 Mei 2026 - 16:49 WITA

Bapelkum Bitung Gelar “Secangkir Kopi Bangun Sinergi”, Perkuat Kerja Sama dengan Media

18 Mei 2026 - 15:59 WITA

Bapelkum Bitung

Wali Kota Hengky Honandar Resmi Buka MTQ XXXI Kota Bitung, Diikuti 146 Peserta

17 Mei 2026 - 00:42 WITA

MTQ XXXI Kota Bitung

‎Persiapan Pelatihan Teknis Penulisan Opini, Berita, dan Press Release Kabapelkum Bitung Koordinasi Ke Biro Hukerma ‎

13 Mei 2026 - 10:51 WITA

‎Kabapelkum Bitung Koordinasi dengan Kapusbanglat Tekpim Bahas Pelatihan PJJ Penulisan Opini, Publikasi, dan Dokumen Hukum

13 Mei 2026 - 10:45 WITA

Walikota Hengky Honandar Lantik Empat Pejabat Definitif di Lingkup Pemkot Bitung

13 Mei 2026 - 08:59 WITA

Trending di Bitung