Rote Ndao,Sulutnews.com – Suasana di Kabupaten Rote Ndao kini tengah memanas, bukan karena iklim, melainkan akibat polemik penyaluran bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako. Masyarakat Rote Ndao secara terang-terangan mendesak Bupati Paulus Henuk untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data penerima bantuan, khususnya yang melibatkan aparat desa seperti Kepala Desa, BPD, RT, dan RW.
Keresahan ini mencuat setelah banyak keluhan dari masyarakat yang namanya tercantum sebagai penerima Bansos namun tidak pernah mendapatkan haknya. Salah satu warga penerima bansos, Wenci Yusinta Saudale, menceritakan keanehan yang terjadi di Desa Suebela, Kecamatan Rote Tengah, pada Jumat, 24 Oktober 2025.
“Sedangkan di dusun Ho 2, Kadus atas nama David Amalo terima PK,” ungkap Wenci Yusinta Saudale. Ia melanjutkan keluhannya, “Terkait dengan penerima PKH di Desa Suebela, Bapak, istri saya namanya keluar tapi undangan untuk terima Bapak sonde (tidak) ada. Jadi saya tanya di sekretaris desa juga dia bilang dia su (sudah) kasih tapi belum ada ini Bapak. Baru juga Bapak, bantuan beras dari pemerintah bulan Juli 20 kg saja dia ambil istri saya punya undangan ko (lalu) dia sonde kasih beras, alasannya saya perangkat desa Bapak. Nama Wenci Yusinta Saudale Bapak, K2 jabatan sebagai apa di desa? Saya sebagai Kepala Dusun Bapak, Dusun Lekona ko? Iya Bapak. Saya dengar Kadus David Amalo juga dapat Bansos, betul ko? Iya Bapak. Ini hari dia masih terima Bapak. Sekretaris pakai standar ganda.”
Ironisnya, justru aparat di desa-desa yang disinyalir menerima bantuan tersebut, padahal kondisi ekonomi mereka sudah tergolong berkecukupan. “Harapan masyarakat miskin dibatalkan demi kesejahteraan aparat di Desa-Desa,” demikian bunyi keluhan yang sering terdengar.
Masyarakat Kabupaten Rote Ndao, khususnya para calon penerima bantuan, menyampaikan desakan agar Bupati Rote Ndao segera melakukan audit terhadap data penerima bantuan di setiap desa dan kantor pos di seluruh wilayah Rote Ndao. Audit ini dinilai krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan PKH dan sembako, agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Kecurigaan kuat muncul di kalangan masyarakat terkait potensi manipulasi data penerima oleh oknum kepala desa yang diduga bekerja sama dengan pendamping PKH dan petugas kantor pos. Masyarakat menuding adanya praktik penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut, sehingga hak-hak masyarakat yang seharusnya menerima bantuan menjadi terabaikan. Isu ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pada hari Kamis, 23 Oktober 2025, media ini menerima berbagai keluhan dari masyarakat melalui diskusi kelompok maupun percakapan pribadi. Keluhan tersebut mencuat setelah sejumlah warga dari berbagai desa melakukan protes terhadap pendamping PKH dan pihak kantor pos terkait penyaluran bantuan yang tidak sesuai.
Masyarakat mendesak Bupati Rote Ndao, Bapak Paulus Henuk, untuk tidak menganggap remeh persoalan ini. Mereka meminta Bupati segera memberikan klarifikasi terkait status penerima bantuan, terutama bagi mereka yang namanya telah terdaftar namun tidak menerima bantuan, atau yang namanya diduga dihilangkan dari daftar penerima oleh pihak desa dan kantor pos. Transparansi dan tindakan tegas dari pemerintah daerah sangat diharapkan untuk mengatasi permasalahan ini dan memastikan bantuan tepat sasaran, sehingga tidak ada lagi masyarakat miskin yang terabaikan haknya demi kepentingan segelintir oknum.
Reporter: Dance Henukh





