KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan Launching Nomenklatur Jabatan Pamapta, bertempat di lapangan Mapolres Kotamobagu, Senin 20 OKTOBER 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Waka Polres Kompol Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., para pejabat utama, serta seluruh personel Polres Kotamobagu.
Launching jabatan Pamapta ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1438/IX/2025, yang mengatur penyesuaian nomenklatur jabatan Kepala Unit menjadi Perwira Samapta (Pamapta) pada Satuan Penyelenggara Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tingkat Polres.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kotamobagu secara simbolis memasangkan ban lengan Pamapta kepada perwakilan Pamapta I, II, dan III, sekaligus menyerahkan peralatan komunikasi Handy Talky (HT) serta satu unit kendaraan roda empat (R4) Pamapta sebagai dukungan operasional.
Penyerahan ini menandai dimulainya langkah awal penyesuaian struktur organisasi guna memperkuat peran dan fungsi Samapta dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dalam arahannya, Kapolres AKBP Irwanto menegaskan bahwa perubahan nomenklatur Pamapta merupakan langkah strategis Polri untuk meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan personel.
“Pamapta memiliki peran vital sebagai pasukan siaga yang melaksanakan pengamanan, Turjawali, serta penanganan TPTKP. Mereka menjadi perpanjangan tangan pimpinan dalam setiap tugas operasional di lapangan,” ujar Kapolres.***







