Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 14 Okt 2025 20:24 WITA ·

Wali Kota Kotamobagu Menjadi Saksi Nikah Massal Dilaksanakan Pemprov Sulut


Wali Kota Kotamobagu Menjadi Saksi Nikah Massal Dilaksanakan Pemprov Sulut Perbesar

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib turut menyaksikan Pernikahan Massal dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, di Gedung Graha Bumi Beringin, Manado. Selasa 14 Oktober 2025.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Roi Paputungan yang juga turut hadir dalam kegiatan itu.

“Hari ini, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, bapak Victor Mailangkay bersama Wali Kota Kotamobagu, bapak. dr. Weny Gaib, menjadi saksi Pencatatan Pernikahan Massal, yang dilaksanakan Pemerintah Sulawesi Utara,”. ungkapnya.

Kata dia, Nikah Massal diikuti oleh 124 pasangan Pengantin yang berasal dari Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, termasuk dua pasangan pengantin yang berasal dari Kota Kotamobagu.

Diskempatan itu pula Wagub Sulut Victor Mailangkay juga menyerahkan Piagam Penghargaan dari Pmprov Sulut untuk Disdukcapil Kotamobagu sebagai Terbaik 2, dengan Nilai 97,79 yakni Opini Kualitas Terbaik.

Penghargaan yang diberikan merupakan hasil dari penilaian dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kota se-Sulut Tahun 2025.

Penghargaan juga diberikan kepada Kepada Kadis Kota Kotamobagu, Roi Paputungan, sebagai Terbaik 4 dengan nilai 85,79, yang merupakan hasil Penilaian kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Disdukcapil Kabupaten Kota Semester I Tahun 2025, dimana Penilaian ini, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.1.4-2651 DUKCAPIL Tahun 2025.

Diketahui kegiatan Pencatatan Pernikahan Massal yang dilaksanakan Pemrov Sulut tersebut, juga dihadiri para Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, serta para Pejabat Sipil, TNI dan Polri.***

Artikel ini telah dibaca 1,171 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinas Pendidikan Kotamobagu dan Sejumlah Kepsek SMP Negeri Lakukan Studi Tiru di SMP Negeri 1 Manado

23 Juli 2026 - 23:02 WITA

Asisten Satu Pemkot Sampaikan Amanat Penuh dalam Bahasa Mongondow

23 Juli 2026 - 21:26 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:49 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:07 WITA

Peduli Dunia Pendidikan, GFB Turut Beri Dukungan Pembangunan Kampus UDK

1 Juli 2026 - 17:57 WITA

Utamakan Kepentingan Orang Banyak, Luster Simanjuntak “Bongkar” Tenda Hajatan di Kotabangon

23 Juni 2026 - 16:05 WITA

Trending di Kotamobagu