Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 13 Okt 2025 13:51 WITA ·

Kasus Penyalahgunaan BBM di Bitung, Kapolres Pastikan Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku


Kasus Penyalahgunaan BBM di Bitung, Kapolres Pastikan Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Empat jenis  kendaraan berbeda, kasus penyalahgunaan BBM jenis solar, kini dalam proses penyelidikan dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan empat Kendaraan itu.

” Saat ini, kendaraan-kendaraan tersebut dan terduga pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.” Ungkap AKP Ahmad

Sejumlah kendaraan tersebut diamankan dalam Operasi Dian Samrat 2025 yang digelar serentak jajaran Polda Sulut, pada Senin(06/10/25).

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya  sedang mendalami asal usul  barang bukti BBM sebanyak 8000 liter dari salah satu kendaraan.

Sedangkan barang bukti BBM dari tiga kendaraan lainnya sebanyak 429 liter juga ikut diamankan.

” ditemukan di HP terduga pelaku beberapa barcode yang diduga keras digunakan sebagai modus menyalahgunakan pembelian BBM Jenis Solar tersebut.” Tandasnya. Senin(13/10/25).

Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan 1 buah plat dengan nopol DB 8203 LI yang juga diduga dijadikan modus pembelian berulang di SPBU.

Diketahui, pengungkapan kasus ini bermula  dari hasil monitoring personel operasi yang melakukan patroli wilayah serta pengawasan di SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Bitung.

Hal ini bertujuan mengungkap praktik dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ada di Kota Bitung.

Alhasil, dalam operasi tersebut, Polres Bitung mengamankan Empat unit kendaraan, yaitu satu mobil tangki DB 8377 QR berwarna biru yang berisi 8000 liter BBM, diamankan dekat KEK.

Kemudian satu unit truk tronton berwarna kuning merk Mitsubishi dengan Nomor Polisi DB 8202 MK,

Truk ini kedapatan usai dari SPBU dan memindahkan BBM ke dalam 5 galon berukuran 25 liter.

Dan satu unit dump truck warna merah DB 8679 AZ serta satu unit kendaraan Isuzu Panter nopol DB 1021 CN

Keduanya diketahui melakukan pengisian BBM berulang di dua SPBU.

“Pengungkapan kasus  ini menunjukkan komitmen Polres Bitung dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta mengoptimalkan penggunaan BBM sesuai dengan peruntukannya.” Ujar AKP Ahmad.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,224 kali

Baca Lainnya

Asah Kemampuan Prajurit Kodim 1310/Bitung Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan 

3 Juli 2026 - 18:38 WITA

Indonesia Miliki 271 Produk Indikasi Geografis, Menkum Luncurkan Etalase Digital

3 Juli 2026 - 15:26 WITA

Jembatan Perintis Garuda Hampir Rampung, Akses Warga Rap-Rap Segera Lebih Aman dan Lancar

30 Juni 2026 - 17:47 WITA

TP-PKK Kota Bitung Perkuat SDM Kader, Ketua PKK Ranowulu Resmi Dilantik

29 Juni 2026 - 19:54 WITA

Wali Kota Bitung dan BKSDA Sulut Teken PKS Pengembangan TWA Batu Putih dan Batu Angus

29 Juni 2026 - 18:04 WITA

Polda Sulut Gelar Tabur Bunga Peringati HUT Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 - 22:26 WITA

Trending di Bitung