Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 10 Okt 2025 09:59 WITA ·

Kolaborasi Penanganan Stunting dan Rencana Pembangunan Infrastruktur Perbatasan: Langkah Strategis untuk Indonesia Timur


Kolaborasi Penanganan Stunting dan Rencana Pembangunan Infrastruktur Perbatasan: Langkah Strategis untuk Indonesia Timur Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi, saya menghadiri undangan dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dalam kegiatan Dukungan Penanggulangan Stunting dan Gerakan Masyarakat Sehat di Kawasan Perbatasan yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah di wilayah Indonesia Timur. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempercepat penurunan angka stunting, khususnya di kawasan perbatasan yang masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Penanganan Stunting: Tanggung Jawab Multisektoral

Dalam kegiatan tersebut, berbagai strategi dan pendekatan komprehensif dibahas untuk menangani persoalan stunting. Stunting bukan hanya persoalan kesehatan semata, melainkan isu multidimensi yang berhubungan dengan faktor sosial, ekonomi, pendidikan, lingkungan, serta infrastruktur dasar. Penanganannya memerlukan kerja sama yang kuat dari seluruh sektor dan tingkatan pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa, agar intervensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan.

Stunting adalah tanggung jawab kita bersama. Dinas Kesehatan berperan dalam layanan gizi dan kesehatan ibu-anak, Dinas Pendidikan memiliki peran dalam membangun kesadaran gizi sejak usia dini, Dinas PUPR berperan dalam penyediaan air bersih dan sanitasi yang layak, Dinas Ketahanan Pangan menjamin ketersediaan pangan bergizi, dan Dinas Sosial memperkuat ketahanan keluarga. Semua dinas memiliki peran penting dalam upaya ini. Saya mengusulkan agar pemerintah pusat membentuk lembaga khusus atau badan nasional yang fokus menangani persoalan stunting secara terpadu, sehingga pelaksanaan program di berbagai daerah dapat lebih terkoordinasi, efektif, dan berdampak nyata.

Infrastruktur dan Kesejahteraan di Perbatasan

Usai kegiatan, saya berkesempatan untuk berdiskusi dengan Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat serta Asisten Deputi Infrastruktur Fisik BNPP. Kami membahas berbagai isu strategis yang dihadapi oleh daerah perbatasan, termasuk pentingnya peningkatan infrastruktur dasar, pemerataan pelayanan publik, serta penguatan ekonomi lokal sebagai upaya menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan di wilayah terluar Indonesia.

Penghormatan untuk Prof. Adrianus Mooy

Pada sore harinya, saya bersilaturahmi ke rumah Prof. Adrianus Mooy, tokoh kebanggaan daerah yang memiliki dedikasi tinggi bagi pembangunan bangsa. Dalam kesempatan itu, saya menyampaikan permohonan izin agar nama Prof. Adrianus Mooy dapat digunakan sebagai nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Rote. Usulan ini sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan perjuangan beliau yang turut memperjuangkan keberadaan rumah sakit di Rote saat bertugas di BAPENAS. Semoga penamaan ini menjadi simbol penghargaan sekaligus sumber inspirasi bagi generasi penerus untuk terus berkontribusi dan mengabdi demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Mari bersama membangun Rote Ndao, membangun NTT, dan membangun Indonesia!

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,121 kali

Baca Lainnya

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026

25 Februari 2026 - 16:49 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:41 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:36 WITA

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

Trending di Hukrim