Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 3 Sep 2025 00:38 WITA ·

4 Sekolah di Kotamobagu Direvitalisasi, Progres Pekerjaan Capai 30 Persen


4 Sekolah di Kotamobagu Direvitalisasi, Progres Pekerjaan Capai 30 Persen Perbesar

KOTAMOBAGU – Program revitalisasi sekolah di Kota Kotamobagu tahun 2025 mulai berjalan. Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Aljufri Ngandu, mengungkapkan bahwa saat ini pekerjaan sudah dalam tahap pelaksanaan dengan progres sekitar 30 persen.

Hal itu disampaikan Aljufri saat menghadiri Musyawarah Olahraga Kota (Musrokot) KONI ke-II Kota Kotamobagu yang digelar di Café TCW Bintang, Mongkonai, Rabu (03/08/2025).

“Tahun ini ada empat sekolah di Kotamobagu yang mendapat Dana Revitalisasi dari pusat dan sementara dalam proses pekerjaan. Semua dilaksanakan secara swakelola murni, dengan penanggung jawab kegiatan diberikan langsung kepada kepala sekolah,” ujar Aljufri.

Ia menambahkan, penentuan sekolah penerima dana tersebut berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) yang setiap tahunnya bisa berubah, mengikuti perkembangan jumlah siswa di sekolah.

“Data Dapodik berubah setiap tahun tergantung ketambahan siswa di sekolah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sekolah yang belum mendapatkan alokasi dana revitalisasi kemungkinan disebabkan oleh kesalahan operator dalam penginputan data. Namun, keputusan final tetap ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Adapun sekolah yang belum dapat anggaran tersebut kemungkinan ada kesalahan operator dalam pengimputan data di Dapodik, namun tidak semuanya. Akan tetapi penentuan akhir ada di pusat,” terangnya.

Terkait mekanisme pencairan, menurutnya, dana akan disesuaikan dengan permintaan dari masing-masing bendahara sekolah.

“Setiap pencairan dana untuk pekerjaan fisik, tergantung rincian permintaan dari bendahara,” pungkasnya.***

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinas Pendidikan Kotamobagu dan Sejumlah Kepsek SMP Negeri Lakukan Studi Tiru di SMP Negeri 1 Manado

23 Juli 2026 - 23:02 WITA

Asisten Satu Pemkot Sampaikan Amanat Penuh dalam Bahasa Mongondow

23 Juli 2026 - 21:26 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:49 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:07 WITA

Peduli Dunia Pendidikan, GFB Turut Beri Dukungan Pembangunan Kampus UDK

1 Juli 2026 - 17:57 WITA

Utamakan Kepentingan Orang Banyak, Luster Simanjuntak “Bongkar” Tenda Hajatan di Kotabangon

23 Juni 2026 - 16:05 WITA

Trending di Kotamobagu