Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kotamobagu · 8 Sep 2025 00:26 WITA ·

Guru di Kotamobagu kini dapat Perlindungan Hukum


Guru di Kotamobagu kini dapat Perlindungan Hukum Perbesar

KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu resmi menjalin perjanjian kerja sama (PKS) dengan Polres Kotamobagu untuk memperkuat perlindungan hukum bagi para guru. Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Sutanraja, Senin (08/09/2025), bersamaan dengan kegiatan pelatihan aplikasi bidang pendidikan serta peluncuran program prioritas Dinas Pendidikan.

Kegiatan tersebut turut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sekaligus menjamin keamanan dunia pendidikan di wilayahnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Aljufri Ngandu, melalui Sekretaris Dinas, Kusnadi Pobela, S.Pd., M.Pd., serta Kabid Dikdas, Hary Suhud Massi, S.Pd., menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memberikan rasa aman kepada para guru saat menjalankan tugas.

“PKS antara Polres Kotamobagu dan Dinas Pendidikan ini bertujuan untuk melindungi peran guru dalam proses pembelajaran. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka penyelesaian akan dilakukan melalui musyawarah bersama antara pihak sekolah, dinas, dan kepolisian,” ungkap Kusnadi Pobela.

Sementara itu, Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kerja sama ini hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi para guru dalam melaksanakan fungsinya sebagai pendidik.

“MoU ini untuk memastikan bahwa guru memiliki pendampingan hukum. Ketika terjadi persoalan antara guru dan siswa dalam proses belajar mengajar, pendekatan mediasi akan kita kedepankan, dan diselesaikan di lingkungan sekolah terlebih dahulu,” tegas Kapolres.***

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Safari Ramadhan Perdana di Masjid Baitul Makmur

18 Februari 2026 - 21:51 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Rakornas 2026, Dibuka Lansung Presiden RI Prabowo Subianto

3 Februari 2026 - 14:45 WITA

Pecatur Muda Bolmong Utara Moh. Farzin Patadjenu Meraih Juara Turnamen Catur BMR

1 Februari 2026 - 16:38 WITA

Trending di Bolmut